Masyarakat Bisa Tukar Uang Pecahan Rp 75 Ribu di 5 Bank, Ini Jadwalnya
Bank Indonesia resmi meluncurkan uang tunai edisi khusus hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Selain di seluruh kantor Bank Indonesia, penukaran uang peringatan kemerdekaan itu juga dapat dilakukan di lima bank umum.
Lima bank umum yang telah ditunjuk untuk melayani penukaran uang peringatan kemerdekaan yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Kelima bank tersebut dipilih karena memiliki jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia sehingga diharapkan penukaran dapat lebih luas dan merata.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan uang peringatan kemerdekaan ini dapat diperoleh dengan menukarkan uang tunai sebesar Rp 75 ribu atau sama dengan nominal yang tercantum dalam uang peringatan kemerdekaan. Untuk memperolehnya, masyarakat harus melakukan pemesanan lebih dulu melalui aplikasi pintar.bi.go.id.
"Penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu melalui online dengan aplikasi pintar," ujar Perry dalam peluncuran uang peringatan kemerdekaan RI ke-75 pada Senin (17/8).
Perry menjelaskan, pecahan uang Rp 75 ribu telah didistribusikan ke seluruh kantor wilayah Bank Indonesia. Masyarakat pun dapat segera memperoleh uang tersebut setelah melakukan pemesanan di aplikasi.
Setiap warga yang memiliki kartu tanda penduduk hanya dapat menukar satu lembar uang pecahan tersebut. Masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran uang di aplikasi.
Periode penukaran di Bank Indonesia dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 hingga seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat. Selain memililih lokasi penukaran di kantor wilayah BI, masyarakat juga dapat memilih lokasi penukaran uang di kantor cabang Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga.
Namun, penukaran uang di bank umum baru akan dimulai pada 2 Oktober 2020 hingga seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan RI ditukarkan oleh masyarakat.
Uang peringatan kemerdekaan RI ke-75 dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah mulai 17 Agustus 2020. Ini merupakan keempat kalinya BI mengeluarkan uang kemerdekaan Indonesia.
Bank sentral sebelumnya mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan pada HUT RI yang ke 25 tahun 1970, ke-45 tahun 1990, ke 50 tahun 1995. "Ke depan, pengeluaran uang kemedekaan akan dikeluarkan 25 tahun sekali," jelasnya.
BI dan pemerintah kini tengah berupaya memulihkan perekonomian Indonesia yang terpukul akibat pandemi virus corona. Upaya ini antara lain dilakukan BI dengan memangkas bunga acuan dalam rapat dewan gubernur bulan lalu menjadi 4%.