Kejar Peringkat Daya Saing Vietnam, RI Butuh Reformasi Struktural

Agatha Olivia Victoria
20 Oktober 2020, 13:56
pandemi corona, peringkat daya saing, reformasi struktural, undang-undang cipta kerja
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Peringkat daya saing Indonesia stagnan di posisi ke-73 dari 190 negara dalam dua tahun terakhir

Pemerintah menilai reformasi struktural penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Apalagi, Indonesia menghadapi stagnansi pada peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing bussines (EoDB ) dalam dua tahun terakhir.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan peringkat EoDB Indonesia stagnan di posisi ke-73 dari 190 negara dalam dua tahun terakhir. "Ini masih belum optimal," ujar Febrio dalam Webinar Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19 & Peningkatan Kemudahan Berusaha Indonesia, Selasa (20/10).

Advertisement

Jika dibandingkan beberapa negara Asia, Indonesia tertinggal dari Tiongkok yang berada pada peringkat 31, India 63, bahkan Vietnam di posisi 70. Menurut Febrio, beberapa peringkat indikator dalam EoDB Indonesia yang terkait dengan perizinan, hukum, dan perpajakan masih jauh di bawah negara lain. Indikator tersebut yakni memulai bisnis yang berada di peringkat 140 dari 190 negara, penegakan kontrak 139, perdagangan lintas batas 116, perizinan konstruksi 110, dan pendaftaran properti 106.

Peringkat daya saing Indonesia juga masih rendah akibat aspek  ketenagakerjaan atau sumber daya manusia, inovasi, adopsi teknologi, dan lainnya.

Meski begitu, menurut Febrio, ada lima indikator yang berhasil diperbaiki Indonesia. Pertama, indikator memulai bisnis yang didukung peluncuran platform online untuk perizinan usaha. Kedua, akses listrik yang didukung peningkatan pasokan dan kapasitas.

Ketigaaspek pembayaran pajak juga meningkat didukung impelementasi pelaporan dan sistem pembayaran online bagi sebagian besar jenis pajak. Keempat, aspek perdagangan lintas batas meningkat didukung sistem online deklarasi bea cukai untuk ekspor. "Ini dianggapp mampu memangkas compliance time sebanyak 7 jam," kata Febrio.

Kelima, aspek penegakan kontrak yang didukung implementasi sistem manajemen. "Indonesia tetap memerlukan terobosan baru yang dapat memperbaiki iklim investasi nasional," katanya. 

Ekonom Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Menilet mengatakan EoDB memang sering dijadikan acuan untuk investasi. Dengan meningkatnya peringkat EODB,  ada potensi peningkatan rencana investasi, khususnya dari investor asing. 

Peningkatan investasi pun diharapkan bermuara pada pertumbuhan ekonomi. "Hanya saja EODB mempunyai kekurangan dalam meng-capture beberapa hal," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id, Selasa (20/10).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement