Strategi Pemerintah Dorong Pesantren jadi Penggerak Ekonomi

Agatha Olivia Victoria
22 Oktober 2020, 15:54
daya beli, ekonomi, pesantren, penggerak ekonomi, pertumbuhan ekonomi
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/nz
Ilustrasi. Saat ini terdapat 28.194 pesantren dengan 18 juta orang santri yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di area pedesaan yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi.

Pemerintah telah mengguyurkan sejumlah bantuan untuk mendorong perekonomian di lingkungan pesantren. Pesantren diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan peran pesantren terus ditingkatkan melalui program-program dalam pemberdayaan ekonomi nasional. Saat ini terdapat 28.194 pesantren dengan 18 juta orang santri yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di area pedesaan. 

"Program untuk mendorong perekonomian di pesantren didorong, antara lain melalui perluasan penguatan jaring layanan keuangan syariah berbasis pesantren hingga mendorong beridirinya unit layanan keuangan syariah  di berbagai pesantren," ujar Sri Mulyani dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional 2020, Kamis (22/10).

Melalui ULKS pesantren, Sri Mulyani berharap layanan keuangan syariah kian dekat dan mudah diakses masyarakat di sekitar pesantren. Program ULKS pesantren melengkapi bank wakaf mikro dan Baitul Maal wat Tamwil yang sudah berkembang di pesantren saat ini dan akan terus dikembangkan pemerintah melalui berbagai program, termasuk usaha kecil menengah dan koperasi.

Selain itu,  pemerintah turut membantu akses pembiayaan untuk para santri dalam menyelengggarakan usaha produktif melalui Kredit Usaha Rakyat. Sementara, terhadap masyarakat maupun santri yang masih belum dapat mengakses perbankan melalui KUR, pemerintah juga memberikan akses untuk usaha dengan skala usaha ultra mikro atau UMi.

Sri Mulyani menyebut pembiayaan ultra mikro telah menjangkau 3,3 juta masyarakat per 20 Oktober 2020. Adapun 17,1% atau 565 ribu dari penerima mendapatkan pembiayaan melalui akad syariah. "Itu disalurkan melalui koperasi syariah yang menjadi penghubung dari program UMi ini," kata dia.

Pondok pesantren juga bisa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Amil Zakat nasional untuk mendirikan bank wakaf mikro. Berdasarkan data OJK, nilai kumulatif pembiayaan yang disalurkan bank wakaf mikro telah mencapai Rp 48 miliar.

Sri Mulyani menegaskan regulator akan terus mendukung potensi pesantren yang berbasis usaha kecil menengah serta koperasi yang berbasis industri sawit.  Dengan demikian, masyarakat di sekitar pesantren bisa terberdayakan. Ini diharapkan membantu pemulihan ekonomi daerah dan mendorong daya beli masyarakat.

Kementerian Keuangan melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawi jugat telah meluncurkan pengembangan program Santripreneur berbasis sawit sebagai program pemberdayaan ekonomi daerah pada 1 Oktober lalu.

Di sisi lain, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan bahwa kapasitas dan peranan para santri juga ditingkatkan melalui investasi di bidang pendidikan. "Pemerintah telah membangun dana beasiswa LPDP khusus untuk santri," kata dia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam menggerakan ekonomi nasional secara inklusif. Untuk itu, bank sentral mengimplementasikan berbagai program penguatan dalam peta jalan program kemandirian ekonomi pesantren 2017-2025.

Program tersebut yakni pengembangan dan replikasi model-model bisnis usaha syariah di pesantren. Kemudian, standarisasi keuangan pesantren, pengembangan platform digital, dan virtual market pesantren. Selain itu, pengembangan center of excelent serta pembentukan holding ekonomi dan bisnis pesantren baik di tingkat nasional maupun di wilayah. "Ini telah kami bentuk," ujar Perry dalam kesempatan yang sama.

Menurut Perry, perkembangan ekonomi syariah mendorong terwujudnya perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan peran usaha syariah dalam suatu mata rantai ekonomi halal. 

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...