LMAN Bakal Gunakan PMN Rp 11 T untuk Pengadaan Tanah Bendungan & Tol
Pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan investasi Rp 11,12 triliun kepada Lembaga Manajemen Aset Negara dalam APBN 2021. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional barupa jalan tol dan bendungan.
Direktur Pendanaan Lahan LMAN Qoswara mengatakan dana tersebut terdiri dari Rp 9,62 triliun untuk jalan tol dan Rp 1,5 triliun untuk bendungan. "Nanti akan ada 34 jalan tol dan 94 infrastruktur bendungan yang akan dibiayai dengan dana tersebut," ujar Qoswara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (25/11).
Ia menjelaskan, pembangunan jalan tol dapat memberikan akses terhadap kawasan industri dan pariwisata sehingga diharapkan dapat mendorong pengembangan wilayah dan meningkatkan ekonomi. Pembangunan jalan tol juga dapat meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang, menghemat biaya operasional kendaraan dan waktu tempuh, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sementara pembangunan bendungan bermafaat untuk meningkatkan wilayah irigasi sebesar 17.122 hektar, kapasitas air baku 5.957 liter/detik, dan kapasitas listrik sebesar 6,798 MW. Bendungan juga diharapkan mampu mengedalikan banjir 2.261,05 liter/detik dan mengembangkan kawasan pariwisata dan perikanan tangkap.
Qoswara menyebutkan, LMAN telah memperoleh pendanaan sebesar Rp 91,2 triliun sepanjang 2016-2020 untuk pengadaan lahan proyek strategis nasional. "Hingga 20 November 2020, telah dilakukan pendanaan pengadaan lahan atas 83 PSN sebesar Rp 62,14 triliun untuk 91.961 bidang seluas 141 juta m2," kata dia.
Secara perinci, realisasi tersebut terdiri dari pengadaan lahan 44 jalan tol Rp 55,74 triliun dari alokasi Rp 76,54 triliun untuk 52 jalan tol. Kemudian, 27 bendungan Rp 3,9 triliun dari anggaran Rp 8,16 triliun untuk 36 bendungan.
Dana tersebut juga telah digunakan untuk pengadaan lahan tujuh jalur kereta api Rp 1,67 triliun dari alokasi Rp 4,75 triliun untuk 10 jalur, satu pelabuhan Rp 656 miliar dari alokasi Rp 900 miliar, dan empat irigasi senilai Rp 172 miliar dari alokasi Rp 853 miliar.
Anggota Komisi XI Misbakhun menegaskan, LMAN selama ini belum pernah memberikan penjelasan secara detail terkait penggunaan dana pembiayaan investasi yang diperoleh kepada DPR. Padahal, lembaga ini mendapat pinjaman modal yang besar untuk pengadaan lahan. Sejak tahun pertama lembaga tersebut dibentuk pada 2016, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 16 triliun.
"Kedudukan proporsi uang itu bagaimana, asetnya di mana kami belum pernah diberitahu," kata Misbakhun dalam kesempatan yang sama.
Anggota Komisi XI Achmad Hatari menuturkan, LMAN harus mampu memantau dengan baik proyek-proyek di lapangan lantaran lembaga ini mengantong pembiayaan investasi yang besar pada 2021. Apalagi, pembiayaan investasi merupakan intervensi pemerintah dalam proyek swasta. "Jadi jangan hanya menerima informasi saja," ujar Achmad.
Pembiayaan investasi pada APBN 2021 ditetapkan Rp 169,05 triliun, turun 34,24% dari kebutuhan 2020 yang sebesar Rp 257,1 triliun. Selain BUMN, pembiayaan investasi akan diberikan pada lembaga atau badan Rp 5 triliun, Badan Layanan Umum Rp 60,74 triliun, organisasi atau lembaga Rp 930 miliar, pinjaman daerah PEN Rp 10 triliun, dan dalam bentuk investasi lainnya Rp 55 triliun.
Investasi kepada lembaga seluruhnya akan diberikan pada lembaga pembiayaan ekspor Indonesia. Selanjutnya kepada BLU PPDPP (FLPP) Rp 16,62 triliun dan BLU PIP Rp 2 triliun. Kemudian, kepada BLU LMAN Rp 11,12 triliun, BLU LPDP Rp 20 triliun, dana abadi penelitian Rp 3 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 2 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp 4 triliun, dan BLU LDKPI Rp 2 triliun.
Pembiayaan investasi kepada organisasi atau lembaga akan diberi kepada Islamic Development Bank Rp 80,49 miliar, International Fund of Agricultural Development Rp 58,4 miliar, International Development Association Rp 169 miliar, International Finance Corporation Rp 332,65 miliar, International Bank for Reconstruction and Development Rp 241,47 miliar, serta Credit Guarantee and Investment Facility Rp 43,8 miliar.
Sepanjang 2015-2019, pemerintah telah mendanai lebih dari 100 proyek infrastruktur. Proyek yang didanai investasi pemerintah itu bernilai Rp 658,87 triliun. Dari keseluruhan proyek tersebut, pembangunan jalan mendominasi hingga 56 proyek.