Aset Keuangan Syariah Hanya Terkumpul Rp 1.710 T dalam 28 Tahun

Agatha Olivia Victoria
29 Desember 2020, 18:44
keuangan syariah, aset syariah, pangsa pasar syariah.
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Hingga September 2020, aset perbankan syariah Rp 575,85 triliun, industri keuangan bukan bank syariah Rp 111,44 triliun, dan pasar modal syariah Rp 1.022,87 triliun.

Pemerintah mencatat industri keuangan syariah tumbuh positif bahkan lebih baik dibandingkan konvensional selama pandemi Covid-19. Namun,  total aset keuangan syariah di luar saham hingga September 2020 baru mencapai Rp 1.710,6 triliun.

"Sejak 1992 hingga September 2020, total aset keuangan syariah tidak termasuk saham, baru mencapai Rp 1710,16 triliun dengan pangsa pasar 9,69%" ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Acara Sharia and Business Academic Synergy 2020, Selasa (29/12).

Aset tersebut mencakup aset perbankan syariah Rp 575,85 triliun, industri keuangan bukan bank syariah Rp 111,44 triliun, dan pasar modal syariah Rp 1.022,87 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, aset perbankan syariah tumbuh 10,97%, lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional sebesar 7,77%. Dana pihak ketiga dan pembiayaan bank syariah juga tumbuh 11,56% dan 9,42%, lebih baik dibandingkan bank konvensional yang tumbuh masing-masing 11,49% dan 0,55%. 

"Ini sering terjadi di dalam suasana krisis seperti yang terjadi pada 2008 yang lalu. Perbankan syariah memang memiliki posisi yang cukup stabil," kata Sri Mulyani.

Daya tahan perbankan syariah juga terlihat dari rasio kecukupan modal dan pembiyaan bermasalahyang cenderung stabil. CAR perbankan syariah tercatat 23,5% sedangkan rasio Non-Performing Financing  gross sebesar 3,31%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...