Sri Mulyani Copot Pejabat Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap

Agatha Olivia Victoria
3 Maret 2021, 14:06
sri mulyani, pegawai pajak, dugaan suap pajak
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membebastugaskan pegawai pajak yang diduga terlibat dalam kasus melawan hukum tersebut. 

"Pegawai pajak yang oleh KPK diduga terlibat suap, telah dibebastugaskan dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK. Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi aparatur sipil negara," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (3/3). 

Sri Mulyani menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak menoleransi korupsi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para pegawai Kemenkeu.  Apalagi, pihaknya telah berupaya mengumpulkan penerimaan negara untuk menjaga roda ekonomi berputar dan mendukung masyarakat dalam menghadapi Covid-19

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh pegawai Kementerian Keuangan. Ini merupakan kondisi yang sangat mengecewakan," katanya.

Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan pimpinan Kemenkeu untuk  meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada sleuruh jajarannya.  Mantan Bendahara Negara ini juga meminta unit inspektrorat jenderal untuk terus memperbaiki kerangka integrigas dan tata kelola lembaga. Kementerian Keuangan juga akan terus bekerja sama dengan KPK dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber penerimaan negara lainnya yang diatur dalam UU. 

"Saya meminta seluruh pegawai DJP untuk tetap menjaga semangat dan fokus menjalajankan tugas, serta saling menjaga agar integritas pribadi dan institusi tidak dikhianati," katanya. 

Sumber Katadata.co.id menyebut dugaan suap tersebut melibatkan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak berinisal A dan D, serta perusahaan swasta berinisial PT J. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mentakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan suap ini. 

 "Dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata  di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/3).

Alex memberi bocoran bahwa nilai suap yang ditangani mencapai puluhan miliar rupiah. Dugaan suap terkait dengan upaya sejumlah perusahaan untuk dapat membayar pajak lebih kecil. Namun, Alex masih enggan menjelaskan secara kasus ini secara perinci, termasuk siapa saja pihak yang menjadi tersangka. 

Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka. Dengan begitu, risiko penghilangan barang bukti menjadi lebih kecil. “Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya,” ujar Alex.

Alex mengatakan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan.  Pihaknya juga berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. KPK akan menangani kasus suapnya sementara Itjen Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga mengandung suap tersebut.

"Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu 'kan 200%," kata Alex.

Pendalaman kasus telah dilakukan KPK bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Kasus dugaan suap ini antara lain melibatkan pengusaha yang dekat dengan pemerintahan. Sumber Katadata.co.id  juga menyebut keterlibatan konsultan pajak berinisial R dalam kasus dugaan suap ini.

Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...