Peran Pegadaian Mendukung UMKM 'Naik Kelas' Lewat Holding Ultra Mikro

Agatha Olivia Victoria
6 April 2021, 19:54
pegadaian, UMKM, holding BUMN ultra mikro, holding ultra mikro
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
Ilustrasi. PT Pegadaian akan menjadi bagian dari holding BUMN ultra mikro.

Langkah PT Pegadaian dalam membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah bakal semakin mulus dengan terbentuknya holding ultra mikro. Holding ini akan terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani. 

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, holding BUMN pembiayaan usaha ultra mikro bertujuan untuk memperkuat bisnis UMi dan UMKM, serta mempermudah akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Perluasan akses terjadi karena masing-masing institusi dapat saling memanfaatkan outlet, agen, dan tenaga pemasar secara terintegrasi. Dengan demikian, daerah-daerah yang belum terjangkau oleh outlet Pegadaian dapat dilayani di outlet BRI, agen BRIlink, dan PNM.

Holding juga akan menciptakan efisiensi karena penggunaan teknologi dapat dilakukan secara terintegrasi," kata Kuswiyoto, dalam keterangan resminya, Senin (22/3).

Dengan integrasi tersebut, sambung dia, transaksi nasabah ketiga perusahaan akan semakin cepat, akurat, mudah, dan hemat. Ketiga institusi juga bisa saling memanfaatkan gedung kantor atau outlet dan agen masing-masing perusahaan untuk memasarkan produk secara cross selling.

Kuswiyoto menjelaskan bahwa holding ultra mikro tak hanya memberikan dampak positif kepada pelaku UMi dan UMKM, tetapi juga akan meningkatkan kesejahteraan agen dai ketiga perusahaan. Karyawan juga tak perlu khawatir karena holding tidak akan menimbulkan dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja, penutupan outlet, ataupun pengurangan pendapatan. "Bahkan sebaliknya jika bisnis semakin sehat maka kesejahteraan karyawan pun semakin meningkat," ujar dia.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum Pegadaian Edi Isdwiarto menjelaskan, setidaknya terdapat empat faktor utama yang melatarbelakangi rencana pembantukan ekosistem ultra mikro. "Pandemi membuat cukup banyak UMKM hingga Umi menderita, padahal kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi cukup besar," ujar Edi dalam Peluncuran Karya Jurnalistik IJTI 2021, Kamis (25/3).

Faktor pertama, yakni agenda pemerintah dalam rangka meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan keuangan formal serta membantu pelaku usaha UMi untuk naik kelas. Menurut dia, pengusaha UMi cenderung kurang memiliki akses terhadap lembaga keuangan formal.

Berdasarkan data Pegadaian, 80% pelaku usaha UMi dari 45 juta nasabah pada tahun 2018 masih membutuhkan dana tambahan. Sisanya sebanyak 20% sudah mendapatkan pendanaan yang cukup. Di sisi lain, terdapat 18 juta pelaku usaha UMi yang belum terlayani lembaga peminjam.

"Ini yang akan menjadi fokus utama ekosistem ultra mikro," katanya.

Kedua, pemerintah melalui Kementerian BUMN memiliki tiga entitas pelat merah yang mendapat akses paling dekat dengan pelaku usaha UMi. Ketiga, Pegadaian dihadapkan dengan persaingan bisnis yang ketat dan low margin environment serta sulitnya regenerasi dan akuisisi nasabah baru. Keempat, Pegadaian mempunyai pondasi yang kuat melalui jaringan yang besar dan produk yang beragam untuk disinergikan serta kedekatan dengan masyarakat bawah (UMi).

Edi menyebutkan bahwa banyak dampak positif yang diperoleh setiap pemangku kebijakan dari pembentukan ekosistem ultra mikro. Untuk pemerintah, manfaat yang didapat yakni pemerataan inklusi keuangan, optimalisasi penerimaan pajak, peningkatan dividen, serta klasterisasi BUMN jasa keuangan.

Holding, menurut dia, juga akan memberikan manfaat bagi pegadaian yakni meningkatkan nasabah dan outstanding loan pinjaman, penurunan cost of fund, efisiensi OPEX, integrasi sumber daya dan sumber data, serta penataan anak perusahaan. Sementara manfaat yang didapat masyarakat yaitu penurunan bunga pinjaman, kemudahan aksesibilitas terhadap layanan keuangan formal, dan mendapatkan pendampingan dalam proses naik kelas.

Dia menuturkan bahwa ekosistem akan memberi layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk kurang lebih 29 juta usaha UMi pada tahun 2024. Adapun BRI akan mendukung kebutuhan permodalan Pegadaian dan PNM.

PENAMBAHAN PLAFON KUR UNTUK UMKM
Hoding BUMN Ultra Mikro diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.)

Ia mengatakan, bentuk partisipasi pemerintah dalam transaksi rights issue BRI dilakukan secara non-cash melalui pengalihan seluruh saham seri B negara dalam Pegadaian dan PNM. Proses rights issue BRI dilakukan setelah mendapat arahan Komite Privatisasi dan rekomendasi Menteri Keuangan serta dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Penyertaan atau penyetoran seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM kepada BRI dilakukan oleh pemerintah pusat tanpa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Setelah transaksi rights issue, BRI akan memiliki 99,9% saham seri B Pegadaian dan PNM sedangkan pemerintah masih memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna dalam masing-masing Pegadaian dan PNM.

Transaksi akan dilakukan dengan menggunakan penilai independen atau KJPP untuk melakukan perhitungan nilai wajar sesuai ketentuan pasar modal. "Semua ini proses yang lazim dalam holding BUMN lainnya," ujar dia.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, pembentukan holding ultra mikro bisa meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan. Nilai tambah juga akan dirasakan oleh nasabah PNM yang jumlahnya mencapai 8,2 juta saat ini. "Ini karena masuk dalam sebuah ekosistem yang besar, " kata Arief dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (8/2).

Arief mengatakan, harus ada penurunan bunga yang signifikan dengan adanya ekosistem ultra mikro ini. Meski belum berani menjanjikan bunga di bawah 10% secara cepat, namun perlahan bisa tercapai sejalan dengan efektifitas proses yang dilakukan bersama BRI dan Pegadaian.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, pihaknya sudah mendapat restu dari sejumlah otoritas terkait rencana pembentukan holding UMi tiga BUMN. Dukungan tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...