Bank Sudah Pangkas Bunga Kredit ke Satu Digit, Terbesar Bank BUMN
Bank Indonesia menyebutkan perbankan telah memangkas bunga kredit seiring implementasi kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Rata-rata SBDK perbankan pada Februari 2021 sudah berada di kisaran satu digit atau di bawah 10%.
"Suku Bunga Dasar Kredit sudah single digit, meskipun kami masih tetap harapkan bisa turun lebih lanjut lagi," ujar Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI April 2021, Selasa (20/4).
Penurunan bunga paling besar dilakukan oleh kelompok bank BUMN yang mencapai 2,26%. Rata-rata SBDK bank BUMN saat ini sebesar 8,7%. "Beberapa bank swasta juga sudah menurunkan. Ini mulai berdampak pada penurunan bunga kredit," katanya.
Berdasarkan jenis kreditnya, menurut Perry, penurunan paling besar terjadi pada SBDK mikro mencapai 3,46%. Meski demikian, menurut Perry, rata-rata SBDK mikro masih berada di level dua digit.
Sementara itu, rata-rata SBDK KPR turun 1,94% menjadi 8,19%, konsumsi non-KPR 1,93% menjadi 9,25%, korporasi 1,39% menjadi 8,26%, dan konsumsi non-KPR 1,36% menjadi 8,84%.
"Kami akan terus mendorong dan mengajak perbankan untuk menurunkan SBDK kepada nasabah," katanya.
Jika melihat komponen SBDK, menurut Perry, biaya dana atau harga pokok dasar kredit turun 1,2%. Biaya overhead hanya turun 0,31% dan margin keuntungan turun 0,21%. "Efisiensi perbankan diperlukan agar biaya overhead menurun dan margin keuntungan lebih baik," kata Perry.
Ia menjelaskan, margin keuntungan kelompok bank BUMN dan Kantor Cabang Bank Asing turun 0,88% dan 0,34%, sedangkan Bank Umum Swasta Nasional dan Bank Pembangunan Daerah naik 0,48% dan 0,02% pada Februari 2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sejak pandemi Covid-19 pada tahun lalu, BI telah menurunan bunga acuan mencapai 1,5%. Namun, penurunan bunga kredit berjalan lambat sehingga BI dan OJK mengimplementasikan kebijakan transparansi SBDK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Berdasarkan data OJK, tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. Pantauan OJK juga menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan.
"Saat ini, dibutuhkan bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali," kata Wimboh dalam siaran pers kondisi stabilitas sistem keuangan pada bulan lalu.
Sejak Januari 2019, suku bunga acuan BI telah turun 1,5%. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga SBDK periode yang sama turun sebesar 1,01% dari 11,32% menjadi 10,32%, Sementara itu, rata-rata suku bunga kredit turun 0,95% dari 12,99% menjadi 12,03%. Adapun magin keuntungan perbankan yang meningkat, menurut dia, menujukkan menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan suku bunga kredit.
"Suku bunga deposito 12 bulan juga mengalami penurunan sebesar 1,22% dari 6,87% menjadi 5,64%," ujarnya.