KRI Nanggala Tenggelam, Kemenkeu Hapus dari Daftar Aset Negara

Agatha Olivia Victoria
30 April 2021, 15:30
KRI Nanggala, aset KRI nanggala, kapal selam
Katadata | Lambok Hutabarat
Ilustrasi. Pemerintah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman US$ 100 juta.

Kementerian Keuangan menghapusbukukan nilai aset kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam beberapa waktu lalu.  Pemerintah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman US$ 100 juta.

"Untuk nilai perolehan KRI Nanggala-402, saya tidak bisa menyampaikan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam Bincang Bareng DJKN dengan tema Dukungan Aset Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Perekonomian Nasional, Jumat (30/4).

Mengutip situs wikipedia, pembelian KRI Nanggala merupakan bagian dari pinjaman kepada pemerintah Jerman US$ 625 juta. Dari pinjaman tersebut, US$ 100 juta digunakan untuk membeli Nanggala dan Cakra. Pada masa itu, kurs rupiah berada di bawah Rp 1.000 per dolar AS. 

Insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 memberikan sinyal pentingnya peremajaan dan modernisasi Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista). KRI Nanggala-402 sudah berusia 40 tahun dan terakhir diremajakan pada 2010.

 Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan banyak alutsista yang sudah berusia tua dalam kondisi rusak saat ini. "Lagi-lagi ini adalah sinyal jelas bahwa TNI kita khususnya alutsista perlu peremajaan, kita tidak ingin melihat ini kembali terjadi," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/4).

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan hilangnya kapal selam KRI Nanggala-402 mendorong pemerintah memodernisasi alusista TNI. KRI Nanggala hilang saat tahap penggenangan di perairan utara Bali, Rabu (21/4) dini hari.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...