PNS Protes THR Tak Dibayar Penuh, Mendagri Minta Bersyukur

Agatha Olivia Victoria
4 Mei 2021, 17:37
thr pns, thr pns dipotong, tito karnavian, mendagri
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). Rapat tersebut membahas isu-isu terkait otonomi daerah, pemerintah daerah serta hubungan pusat dan daerah.

Belasan ribu aparatur sipil negara menekan petisi yang diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memenuhi janji agar membayarkan THR PNS secara penuh atau mencakup tunjangan kinerja. Pemerintah pada tahun ini kembali membayarkan tunjangan hari raya sebesar gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat, seperti tahun lalu.

Menanggapi petisi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta PNS untuk tetap bersyukur atas kebijakan THR saat ini. "PNS di pusat dan rekan di daerah harus bersyukur. Di tengah kontraksi keuangan yang berat, pemerintah masih memberi THR di luar tunjangan kinerja," ujar  Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5). 

Tito membandingkannya dengan pembayaran THR pegawai swasta. Banyak perusahaan yang saat ini masih kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Ia juga membandingkan dengan kondisi masyarakat yang menganggur lantaran terdampak pandemi Covid-19.

"Mereka tidak dapat apa-apa, siapa yang mau kasih THR? Jadi tolonglah beri pengertiannya, syukuri apa yang sudah ada," katanya.

Pemerintah, menurut Tito, tetap membayarkan THR PNS meski keuangan negara sangat tertekan saat ini. Alokasi anggaran untuk membayar tunjangan tersebut mencapai Rp 30,8 triliun. PNS juga tetap mendapatkan gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada Juni. 

Kondisi keuangan negara yang tertekan terlihat dari defisit anggaran yang mencapai Rp 144,2 triliun per Maret 2021. Defisit terjadi karena besarnya pengeluaran pemerintah dalam menangani pandemi di tengah penerimaan pajak yang masih tertekan. Penerimaan pajak per Maret 2021 turun 5,6% menjadi Rp 241,6 triliun. 

Kementerian Keuangan juga mencatat posisi utang pemerintah per akhir Maret 2021 mencapai Rp 6.445,07 triliun, naik Rp 1.252,5 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.  Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto pun membengkak menjadi  41,64%.

Lebih dari 19 ribu orang menekan petisi yang meminta agar pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 dibayarkan secara penuh seperti tahun 2019 di laman change.org. Petisi berjudul "THR dan Gaji ke-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" ini  dimulai oleh Romansyah H. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Ketua dan Para Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam petisi tersebut, Romansyah menjelaskan, kebijakan THR tahun ini berbeda dengan penyataan dan janji Sri Mulyani pada Agustus 2020. Saat itu, menurut dia, Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh dengan tunjangan kinerja  sebagaimana tahun 2019.

"Kemenkeu tidak memberikan alasan jelas terkait pergeseran anggaran THR yang sudah ditetapkan pada akhir tahun 2020 tersebut. Tiba-tiba berubah kebijakannya menjelang pencairan," ujar Romansyah dalam petisi tersebut. 

Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan alasan pemberian THR PNS tanpa tunjangan kinerja pada tahun ini karena pemerintah masih dalam penanganan Covid-19. Maka dari itu, anggaran tahun 2021 banyak dialokasikan kepada beberapa pos yang kebutuhan anggarannya meningkat seperti Program Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun, hingga subsidi kuota internet.

"Pemerintah terus mencoba menyeimbangkan dalam berbagai tujuan yang saya tahu sangat penting sesuai arahan Pak Presiden agar ekonomi betul-betul bisa tertangani dan tetap berikan PNS dan Polri hak mendapat THR," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13, Kamis (29/4). 

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...