Selain PNS, Sri Mulyani juga memberikan bantuan pulsa untuk mahasiswa dan masyarakat yang mengikuti kegiatan secara daring maksimal hingga Rp 150.000 per bulan.
Pemerintah berencana memberikan tunjangan pulsa Rp 200 ribu untuk PNS. Namun kebijakan ini dinilai kurang tepat, seperti halnya insentif lain untuk PNS selama pandemi virus corona.