Kemenkeu Cairkan Gaji 13 PNS Tanpa Tukin Mulai Hari Ini

Agatha Olivia Victoria
3 Juni 2021, 13:04
gaji 13 PNS, gaji 13 PNS tanpa tukin, tunjangan kinerja, tukin
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran seluruh PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan mencapai Rp 30,2 triliun.

Kementerian Keuangan mencairkan gaji 13 PNS mulai hari ini, Kamis (3/6). Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran  seluruh PNS, anggota TNI dan Polri,  serta pensiunan mencapai  Rp 30,2 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2021. "Yang termasuk dalam aparatur negara ialah pegawai negeri sipil, calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara," ujar Hadiyanto dalam keterangan resminya yang diterima Katadata.co.id, Kamis (3/6). 

Advertisement

Pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021. Adapun petunjuk teknis pemberian Gaji Ketiga belas mempedomani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 yang didalamnya juga memuat mengenai petunjuk teknis pemberian THR yang telah dibayarkan sebelumnya.

Hadiyanto menyebutkan bahwa nilai pembayaran gaji ke-13 tahun 2021 mencapai Rp 30,2 triliun. Ini terdiri dari gaji ke-13 untuk PNS pemerintah pusat sebesar Rp 7,5 triliun, PNS daerah Rp 14 triliun, dan pensiunan Rp 8,7 triliun.

Adapun anggaran pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur negara dialokasikan pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) masing-masing kementerian/lembaga. Sedangkan, anggaran untuk aparatur daerah merupakan bagian dari dana alokasi umum (DAU) yang sudah dialokasikan untuk masing-masing Pemda.

Menurut Hadiyanto, gaji ke-13 merupakan penghargaan pemerintah kepada seluruh aparatur sipil negara dan pensiunan yang telah berperan dalam pembangunan nasional. Pembayaran tunjangan ini juga ditujukan untuk membantu biaya pendidikan dan keperluan sekolah.

Komponen gaji ke-13 tahun 2021 sama seperti komponen THR tahun ini yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Dengan demikian, tunjangan kinerja masih tidak termasuk di dalamnya. "Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat sehingga berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement