KPK Janji Bantu Buka Salinan Tes Wawasan Kebangsaan Para Pegawainya

Agatha Olivia Victoria
15 Juni 2021, 20:20
KPK, tes wawasan kebangsaan KPK, twk kpk
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA
Ilustrasi. Sebanyak 51 pegawai KPK diberhentikan dari tugasnya karena tidak lolos TWK.

Pejabat Pengelola Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait tes wawasan kebangsaan. Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri pun mengatakan, pihaknya berupaya untuk memenuhi permintaan tersebut.

"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," kata Ali, Selasa (15/6).

Advertisement

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Badan Publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemohon Informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan. Badan Publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 7 hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.

Menurut Ali, PPID KPK kini tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi salinan tes wawasan kebangsaan.  "Salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," ujar dia.

Sebelumnya, 51 pegawai KPK diberhentikan dari tugasnya karena tidak lolos TWK. Sedangkan 24 yang tak lolos TWK dididik kembali. Keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada akhir bulan lalu (25/5).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement