Kemenkeu Perpanjang Insentif Pajak Karyawan hingga Diskon PPnBM

Agatha Olivia Victoria
22 Juni 2021, 10:42
kemenkeu, insentif pajak penghasilan, insentif pajak karyawan, pph final
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa fokus APBN adalah memulihkan ekonomi dan menangani pandemi.

Pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif usaha bagi wajib pajak terdampak Covid-19 yang semula habis pada akhir bulan ini menjadi hingga Desember 2021. Insentif yang diperpanjang, antara lain mencakup insentif pajak karyawan, PPh UMKM, PPN pembelian rumah, hingga dan diskon PPnBM kendaraan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa fokus APBN adalah memulihkan ekonomi dan menangani pandemi. "Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang dan kami lihat perlu, akan diperpanjang untuk memulihkan baik permintaan maupun suplai," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (21/6).

Advertisement

Insentif yang diperpanjang, yakni pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp 16 juta per bulan, PPh final UMKM, dan PPh 22 impor. Kemudian, pengurangan angsuran PPh 25 korporasi dan pengembalian pendahuluan atau restitusi dipercepat untuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Namun, Sri Mulyani menjelaskan, dukungan PPh 22 impor, PPh 25, dan PPN resitusi dipercepat hanya diberikan untuk sektor-sektor yang masih membutuhkan bantuan. "Kami akan terus teliti sektor mana saja," ujar dia.

Pemerintah juga memperpanjang pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar dan diskon PPN  50% untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2-5 miliar.

Selain itu, diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan 1.500 cc ke bawah. Insentif PPnBM 100% akan diperpanjang hingga Agustus 2021, sedangkan pada September-Desember 2021, diskon PPnBM berlaku 50 %.

Bendahara Negara menegaskan bahwa insentif-insentif tersebut diberikan agar sektor ekonomi bisa bangkit. "Dengan demikian masyarakat juga mulai menggunakan uangnya untuk konsumsi, terutama kelompok menengah atas," katanya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement