Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan Berbuah Kredit Rp 387 Triliun

Agatha Olivia Victoria
7 Juli 2021, 15:04
kredit, perbankan, penempatan dana pemerintah
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Realisasi penempatan dana pemerintah hingga Juni 2021 mencapai 43,21% dari pagu Rp 66,99 triliun.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penempatan dana pemerintah di perbankan hingga 21 Juni 2021 mencapai Rp 28,95 triliun. Anggaran tersebut telah disalurkan oleh perbankan menjadi kredit senilai Rp 382 triliun.

Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede mengatakan realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah meliputi Bank Himbara Rp 294,1 triliun, Bank Pembangunan Daerah Rp 82,62 triliun, dan Bank Syariah Rp 10,49 triliun. "Sehingga totalnya per 11 Juni 2021 yakni Rp 382 triliun," ujar Staf Khusus Kemenko Perekonomian Raden Pardede dalam Webinar Kajian Tengah Tahun INDEF 2021, Rabu (7/7).

Berdasarkan bahan paparannya, realisasi penempatan dana pemerintah tersebut mencapai 43,21% dari pagu Rp 66,99 triliun. Penempatan dana di perbankan bertujuan mengakselerasi penyaluran kredit, khususnya UMKM dan industri padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. 

Pada tahun lalu, penempatan dana di perbankan mencapai Rp 66,75 triliun. Anggaran tersebut disalurkan sebagai kredit untuk debitur, terutama UMKM.

Selain penempatan dana, Raden menyebutkan terdapat tiga program penjaminan kredit untuk mendukung stabilitas sektor keuangan sekaligus mendorong kinerja sektor riil. Pertama, penjaminan kredit UMKM yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 tahun 2020 disertai dengan penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin.

Kedua, penjaminan kredit korporasi yang diatur dalam PMK Nomor 32 tahun 2021 disertai penugasan kepada LPEI sebagai penjamin dan PT PII sebagai penyedia dukungan loss limit. Ketiga, penjaminan kredit BUMN melalui PMK Nomor 211 tahun 2020 disertai penugasan kepada PT PII dan LPEI kepada penjamin.

Bank Indonesia memperkirakan kredit masih mampu tumbuh 5-7% pada tahun ini meski pemerintah  memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, pihaknya belum merevisi angka pertumbuhan ekonomi tahun ini. "Perkiraan kami masih 5-7% itu," ujar Juda dalam Media Briefing Perkembangan Intermediasi dan Suku Bunga Kredit, Jumat (2/7).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...