Pemerintah Bayar Subsidi Listrik Rp 25 T Hingga Semester I 2021
Pemerintah mencatat realisasi penyaluran subsidi listrik pada semester-I 2021 mencapai Rp 25,2 triliun atau 47,1% dari pagu Rp 53,6 triliun. Realisasi ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 22,9 triliun seiring pemberian diskon listrik untuk rumah tangga dan UMKM.
"Realisasi subsidi listrik ini termasuk realisasi diskon listrik untuk rumah tangga dan UMKM Rp 5,5 triliun," demikian tertulis dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, (12/7).
Pemerintah mencatat, terdapat 37,51 juta penerima insentif listrik dengan volume mencapai 26,11 Twh.
Hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan, sebanyak 52% responden yang merupakan keluarga miskin menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa diskon listrik. Persentase itu menjadi yang tertinggi dari jenis bantuan sosial lainnya seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.
Di sisi lain, pemerintah mencatat realisasi subsidi untuk BBM dan LPG mencapai 60,3%, atau Rp 34,3 triliun dari pagu Rp 56,9 triliun. Meski begitu, presentasenya lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 61,7% dari pagu Rp 41,1 triliun.
Realisasi penyaluran subsidi BBM dan LPG mencakup 5,9 juta kl solar, 202 ribu kl minyak tanah, serta 3 miliar Kg LPG dalam bentuk tabung 3Kg.
Adapun total realisasi subsidi untuk energi hingga paruh pertama tahun mencapai Rp 59,5 triliun dari pagu Rp 110,5 triliun. Kinerja ini lebih baik dibanding tahun lalu yang terserap 50,5% dari pagu.
Sementara itu, penyerapan subsidi non-energi baru mencapai 31,4% dari pagu atau Rp 20,4 triliun. Penyerapan subsidi non-energi didukung oleh percepatan pelaksanaan program PEN, seperti subsidi bunga KUR dan subsidi IJP.
Subsidi bunga KUR telah disalurkan kepada 3,3 juta debitur sebesar Rp 8 triliun, subsidi IJP UMKM, Korporasi dan BUMN terealisasi Rp 800 miliar, dan subsidi pajak Rp 5 triliun. Sementara realisasi subsidi pupuk tercatat Rp 5,2 triliun dengan volume mencapai 3,8 juta ton.
Subsidi layanan listrik juga menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam refocusing belanja negara selama pemberlakuan PPKM Darurat. Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran Rp 1,91 triliun untuk memberi perpanjangan diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan hingga September 2021.
"PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan resminya, Minggu, (4/7).
Bob merincikan stimulus ini hanya akan diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pelanggan golongan 450 VA dari kelompok rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil diberi diskon tarif 50% dengan maksimum penggunaan 720 jam menyala. Khusus pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA diberi diskon 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam menyala.
Di samping itu, pemerintah juga menambah insentif Rp 0,42 triliun untuk memperpanjang subsidi bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.