BI Catat Modal Asing Kabur Rp 10 Triliun Selama Pengetatan PPKM
Bank Indonesia mencatat, terdapat aliran modal asing keluar dari pasar keuangan domestik sepanjang bulan ini hingga 19 Juli mencapai US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,15 triliun (asumsi kurs Rp 14.500 per dolar AS). Modal asing keluar di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Investasi portofolio yang mencatat net outflow US$ 700 juta ini juga sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam siaran pers virtualnnya, Kamis, (22/7).
Sementara pada sepanjang kuartal II, menurut Perry, terdapat modal asing masuk mencapai US$ 4,28 miliar dalam bentuk investasi portofolio. Ia pun memperkirakan neraca modal pada kuartal II 2021 surplus. Selain investasi portofolio, modal asing juga masuk dalam bentuk penanaman modal.
Sementara itu, defisit transaksi berjalan (CAD) pada kuartal kedua diperkirakan tetap rendah. Kinerja CAD ditopang oleh surplus neraca perdagangan yang mencapai US$ 6,3 miliar, naik dari US$ 5,56 miliar pada Januari-Maret 2021.
Surplus neraca perdagangan terutama dipengaruhi oleh kinerja ekspor yang kinclong ditopang kenaikan harga komoditas.
BI pun memperkirakan defisit transaksi berjalan pada tahun ini hanya akan mencapai 0,6% hingga 1,4%, lebih rendah dari prediksi sebelumnya.