Menperin Minta PPnBM Mobil Rakyat Dihapus, Ini Jawaban Sri Mulyani

Agustiyanti
31 Desember 2021, 11:37
PPnBM, sri mulyani, diskon pajak mobil
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani Indrawati memaparkan pengumuman pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tujuh jabatan anggota non \"Ex-officio\" Dewan Komisioner OJK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Kementerian Perindustrian mengusulkan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara permanen untuk mobil segmen di bawah Rp 240 juta yang disebut sebagai mobil rakyat. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut usulan tersebut masih memerlukan kajian. 

"Untuk PPnBM mobil belum diputuskan, Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah permintaannya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (31/12).

Sri Mulyani menjelaskan, beberapa insentif perpajakan masih akan dilanjutkan tahun depan tetapi akan selektif. Usulan perpanjangan yang sudah disetujui, yakni insentif perpajakan untuk pembelian rumah baru melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Yang kemarin sudah diputuskan Presiden adalah PPN perumahan. yang konstruksi karena memang kalau dilihat sektornya belum meningkat, itu masih agak tertinggal. Kalau manufaktir dan perdagangan mulai bergerak cukup kuat," kata Sri Mulyani.

 PPN DTP perumahan diperpanjang hingga Juni 2022. Meski demikian, besaran diskon yanh diberikan akan dikurangi separuhnya. Untuk pembeliian rumah baru bernilai sampai Rp 2 miliar hanya mendapat diskon 50% dari tahun ini diskon 100%. Sementara diskon untuk rumah bernilai Rp 2-5 miliar dikurangi dari 50% menjadi 25%.

Sri Mulyani mengatakan, keputusan perpanjanagn insentif perpajakan sekotr properti tersebut sisa menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sementara itu fasilitaa pajak otomotif sebagaimana yang diusulkan Menteri Perindustrian belum diputuskan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya mengusulkan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100% diberikan secara permanen pada mobil yang masuk ke dalam kategori mobil rakyat. Adapun yang termasuk dalam kategori mobil rakyat yakni, memilki harga tidak lebih dari Rp 240 juta, kapasitas kendaraan maksimal 1.500 cc, dan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 80%.

"Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti, dengan demikian tidak ada PPnBM yang berlaku bagi mobil rakyat nantinya," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam 'Jumpa Pers 2021 Kinerja Sektor Industri Tahun 2021 & Outlook 2022', Rabu (29/12).

Ssaat ini, pemerintah memberikan insentif potongan PPnBM 100% bagi pembelian kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin kurang dari 1.500 cc hingga Desember 2021. Juga, insentif potongan PPnBM dari 25% hingga 50% untuk kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin antara 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...