Penyaluran KPR FLPP Tahun Lalu Capai 24,19 T, Lampaui Target

Agustiyanti
12 Maret 2022, 15:42
FLPP, KPR, KPR FLPP, pembiayaan perumahan
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Ilustrasi. SMF menyediakan Rp 4,62 triliun atau 25% porsi penyaluran dana KPR FLPP, sedangkan sebesar Rp 19,58 triliun 75% dana disediakan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP).

Pemerintah mencatat penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun lalu mencapai Rp 24,19 triliun untuk 178.828 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Capaian ini melampaui target yang  dipatok sebanyak 157.500 unit. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, SMF menyediakan Rp 4,62 triliun atau 25% porsi penyaluran dana KPR FLPP, sedangkan sebesar Rp 19,58 triliun 75% dana disediakan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP). Adapun dana BLU PPDPP berasal dari APBN Rp 16,62 trilun dan pengembalian pokok Rp 2,96 triliun. 

Advertisement

Adapun dana yang disediakan oleh SMF, juga berasal dari penyediaan modal negara (PMN) yang diberikan pemerintah pada tahun lalu sebesar Rp 2,5 triliun. 

“Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang dikelola SMF bisa benar-benar memberikan dukungan bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk mendapatkan tempat tinggal,” ujar Sri Mulyani dalam penandatanganan komitmen pelaksanaan Key Performance Indicators/Indikator Kinerja Utama terkait penyaluran PMN tahun 2021 PT SMF dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (12/3)

Sri Mulyani menjelaskan, BUMN yang mendapatkan uang negara memiliki target-target kinerja  yang harus dicapai dari sumber dana yang dicairkan. Ia menegaskan PMN yang berasal dari pajak, PNBP, dan pembiayaan tersebut harus dikelola berdasarkan good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. 

“Ini menunjukan komitmen Kementerian Keuangan sebagai ultimate share holder bersama Kementerian BUMN. Pemerintah dalam hal ini menggunakan instrument APBN dari berbagai jalur untuk mencapai target-target pembangunan nasional”, kata Sri Mulyani. 

Ia menjelaskan, PMN berfungsi untuk mendorong pertumbuhan bisnis BUMN, medukung program pemulihan ekonomi Indonesia sehingga dapat memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja, pengungki UMKM, dan peluang investasi asing masuk. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement