Kondisi Terkini Perbankan yang Bikin Jokowi Waswas Jika Resesi Datang

Agustiyanti
14 Juli 2022, 16:20
jokowi, perbankan, kondisi perbankan, resesi ekonomi
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/foc.
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo meminta OJK mengawasi secara cermat kondisi individu masing-masing bank.

Presiden Joko Widodo mengingatkan agar Otoritas Jasa Keuangan dapat menjaga stabilitas industri keuangan, terutama di sektor perbankan seiring meningkatnya ancaman resesi ekonomi global. Permasalahan di industri perbankan berpotensi menimbulkan efek domino yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian di dalam negeri. 

Jokowi meminta OJK mengawasi secara cermat kondisi individu masing-masing bank. Jika ada bank yang bermasalah, menurut dia, dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat hingga mengganggu perekonomian. 

Kekhawatiran Jokowi sangat beralasan. Indonesia memiliki pengalaman buruk dengan krisis yang disebabkan perbankan pada era 1998. Krisis moneter lebih dari dua dekade lalu ini pun telah mengubah landskap pengaturan dan pengawasan di industri perbankan. 

Banyak aturan yang diubah sejak krisis keuangan yang memicu krisis multidimensi itu terjadi. Salah satunya kelahiran Lembaga Penjamin Simpanan pada 2022 untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menempatkan dana di bank. 

Meski sudah banyak berbenah, Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan pada 2008 ternyata tetap 'kecolongan' dengan kondisi salah satu bank, yakni Bank Century. Bank yang kini berganti nama menjadi Bank JTrust Indonesia ini gagal kliring dan mengalami rush atau penarikan besar-besaran oleh nasabah. 

Pemerintah pun terpaksa memberikan dana talangan hingga mencapai Rp 6,76 triliun untuk menyelematkan bank tersebut. Penyelamatan bank dilakukan agar rush tidak menjalar ke bank lainnya lantaran terjadi di tengah situasi krisis finansial global. 

Otoritas Jasa Keuangan merupakan produk dari krisis finansial global 2008. Pemerintah dan DPR meyakini pengawasan makroprudensial dan mikroprudensial dibutuhkan untuk menghindari permasalahan serupa Bank Century kembali terjadi. 

Apakah kemudian tak ada masalah selama pengawasan OJK? Berdasarkan catatan Katadata, terdapat masalah pada dua bank besar yang sempat terjadi selama pengawasan perbankan berada di bawah OJK, yakni PT Bank Muamalat Tbk dan PT Bank Bukopin Tbk. Keduanya mengalami permasalah permodalan, salah satunya yakni Bukopin bahkan sempat mengalami rush atau penarikan dana nasabah secara besar-besaran.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...