Pemerintah Beri Diskon Utang ke 2.109 Debitur, Pasien RS Terbanyak

Agustiyanti
6 Desember 2022, 16:53
utang, debitur, pasien rumah sakit
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Ilustrasi. Pemerintah memberikan keringanan pembayaran utang terhadap 1.049 pasien rumah sakit pada sepanjang tahun ini.

Pemerintah telah menyelesaikan 2.109 berkas kasus piutang negara debitur kecil yang memperoleh keringanan utang sepanjang tahun ini hingga 30 November 2022. Hampir separuhnya adalah pasien-pasien di rumah sakit milik pemerintah. 

"Para debitur ini mengikuti program keringanan utang. Kami berikan diskon hingga 80%," ujar Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Selasa (6/12). 

Ia menjelaskan, berkas kasus piutang negara yang paling banyak diselesaikan adalah milik pasien-pasien rumah sakit. Jumlahnya mencapai 1.049 berkas, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 471 berkas. "Rata-rata utangnya di bawah Rp 8 juta dan mereka mendapatkan diskon hingga 80% saat menyelesaikan utangya, " ujarnya. 

Berdasarkan data DJKN, RUSP Fatmawati memiliki jumlah berkas paling banyak yang diselesaikan pada tahun lalu, yakni mencapai 190 berkas. RSUPN Cipto Mangunkusumo memiliki 180 berkas, disusul RSUP IG.N.G Ngoerah Denpasar sebanyak 151 berkas, serta RSUP Persahabatan dan RSPI Prof DR Sulianti Saroso masing-masing 78 berkas. 

Ia menjelaskan, pemberian keringanan utang ini dilakukan kepada debitur yang penagihan piutangnya sudah diserahkan dari rumah sakit ke panitia urusan piutang negara (PUPN). Keringanan utang berupa diskon hingga 80% diberikan kepada debitur yang berkasnya masuk ke PUPN paling lambat 31 Desember 2022. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...