Kemenkeu: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan Ciptakan Lonjakan Pengangguran

Abdul Azis Said
19 Desember 2022, 19:22
cukai rokok, pertumbuhan ekonomi, cukai
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
Ilustrasi. Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan cukai rokok tak akan signifikan berdampak ke pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan juga relatif kecil.

Pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok naik rata-rata 10% pada tahun depan. Kementerian Keuangan memastikan kenaikan tersebut tak akan berdampak signifikan kenaikan jumlah pengangguran.

Dalam hitung-hitungan Kemenkeu, kenaikan rata-rata tarif cukai rokok tahun depan 10% menyebabkan kenaikan inflasi pada kisaran 0,1% hingga 0,2%. Dampaknya ke pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan juga relatif kecil.

"Pengambilan kebijakan penyesuaian tarif CHT juga telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi, terutama di tengah situasi ekonomi domestik yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini diperkirakan memberikan dampak yang terbatas pada inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dan sudah terkelola dengan baik," demikian dikutip dari keterangan resmi Kemenkeu, Senin (19/12).

Pemerintah memutuskan kenaikan tarif cukai rokok dua tahun sekaligus, masing-masing 10% untuk tahun depan dan 2024. Tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) I dan II rata-rata akan meningkat 11,5% dan 11,75%, sedangkan Sigaret Putih Mesin (SPM) I dan II akan naik 12% dan 11%. Sigaret Kretek Tangan (SKT) I, II, dan III masing-masing naik 5%.

Aturan detail yang berisi ketentuan harga jual eceran (HJE) juga telah rilis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191 tahun 2022.

Setiap kenaikan cukai rokok bertujuan untuk membuat harganya akan menjadi mahal dan semakin tidak terjangkau. Dengan kenaikan 10% tahun depan, Kemenkeu memperkirakan indeks kemahalan rokok akan naik 12,46% pada 2023 dan 12,35% di tahun 2024.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...