Luhut Pastikan Kereta Cepat Tak akan Bebani KAI seperti Peringatan BPK

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pinjaman cost overrun atau pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tak akan membebani keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kekhawatiran ini sebelumnya diperingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tidak ada masalah soal itu karena bunga pinjaman kita masih cukup murah," kata Luhut ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/6).
Meski demikian, ia enggan membocorkan tingkat bunga pinjaman yang akan diperoleh pihak Indonesia.
BPK sebelumnya memperingatkan skema pembiayaan untuk menutupi pembengkakan biaya alias cost overrun proyek KCJB berpotensi membebani keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sesuai kesepakatan dengan Cina, konsorsium Indonesia akan menanggung biaya pembengkakan proyek mencapai US$ 723 juta atau Rp 11,2 triliun.
Pihak Indonesia dan Cina sebelumnya telah menyepakati besaran cost overrun proyek tersebut mencapai US$ 1,2 miliar atau Rp 18,8 triliun sesuai kurs BI akhir tahun lalu. Konsorsium Indonesia akan menanggung 60% dari biaya tersebut atau sekitar US$ 723 juta alias Rp 11,28 triliun.