Banggar Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang Undang
Badan Anggaran DPR menyepakati rancangan undang-undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2022. RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang Undang (UU).
Mayoritas fraksi yang ada di Badan Anggaran menyatakan setuju atas RUU. Partai politik yang setuju, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP. Adapun Nasdem dan Demokrat menyatakan dapat menerima, sedangkan PKS menerima dengan catatan untuk dibahas pada tingkat II atau saat Rapat Paripurna mendatang.
Mayoritas fraksi juga menganggap pengelolaan APBN sudah sesuai dengan standar yang berlaku untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tujuh kali berturut-turut hingga 2022. "Dari sembilan fraksi, semua setuju, semua terima, satu fraksi dengan middle note dari PKS," kata Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, Kamis (7/9).
Merespons pendapat mini masing-masing fraksi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas pandangan dan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN.
“Alhamdulillah hari ini kita telah selesaikan tahapan untuk pembahasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2022,kami meyakini upaya menjaga Indonesia pasti tidak sia sia dan inilah upaya kita,” kata Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan sebelumnya melaporkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.626,4 triliun sepanjang 2022. Angka ini setara 115,9% dari target yang ditetapkan Perpres 98/2022 sebesar Rp 2.266,2 triliun dan meningkat 30,6% dibanding tahun sebelumnya Rp 2.011,3 triliun.
Mayoritas pendapatan negara pada tahun lalu berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.716,8 triliun. Penerimaan pajak naik 34,3% dibanding 2021. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 588,3 triliun atau 22,4%. Jumlah ini naik 28,3% dibanding tahun sebelumnya.