Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan, bansos menjadi bantalan pemerintah manjaga daya beli masyarakat dari dampak guncangan ekonomi akibat pandemi dan kenaikan harga imbas perang Rusia-Ukraina.
Pemerintah memperkirakan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan berpotensi menambah pendapatan negara hingga Rp 139,3 triliun tahun ini. Ujungnya, defisit APBN semakin rendah.
Perpres tersebut akan menjelaskan secara rinci mengenai program, kegiatan dan output atau pengeluaran jenis belanja dan kerangka pengeleluaran jangka menengah.
Pendapatan negara ditetapkan Rp 1.846,14 triliun, belanja negara Rp 2.714,16 triliun, dan defisit APBN Rp 868 triliun dalam RUU APBN 2022 yang disetujui DPR.