Keresahan Usaha Mal-Restoran Hadapi Pembatasan Operasi di Akhir Tahun

Ameidyo Daud Nasution
17 Desember 2020, 06:00
ritel, covid-19, libur
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tak hanya itu, 'keleluasaan' juga diberikan Pemprov DKI Jakarta dengan tetap mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan (mal) tetap buka pada PSBB. Meski demikian, Pemprov DKI ancam menutup seluruh operasional di tempat-tempat yang disebutkan di atas apabila terdapat kasus positif covid-19.

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru demi mencegah kenaikan kasus Covid-19. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembatasan jam operasional mal, restoran, dan tempat hiburan.

Namun rencana pemerintah memperketat operasional pusat perbelanjaan dan kafe mulai mendapatkan tanggapan negatif. Peritel modern menganggap pembatasan jam operasi ini berpotensi memukul mereka kembali.

Advertisement

Makanya, peritel meminta jam operasi normal tetap berlaku. Apalagi menurut mereka, pusat perbelanjaan dan ritel modern bukanlah klaster Covid-19 lantaran konsisten menerapkan protokol kesehatan.

“Kami berharap pemerintah pusat dan daerah bijaksana mengambil langkah seimbang gas dan rem penanggulangan Covid-19 dan menggerakkan ekonomi secara paralel,” kata Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12).

Roy mengatakan jika beroperasi penuh, maka masyarakat bisa memenuhi kebutuhan saat libur Natal dan Tahun Baru. Apalagi menurutnya, peritel modern sedang berjuang bangkit usai dihantam pandemi di masa liburan sekolah dan lebaran pertengahan 2020.

“Terpuruknya omzet yang drastis terlihat dari tergerusnya konsumsi rumah tangga sebagai pembentuk PDB hingga minus 20,6%,” kata Roy.

Selain itu pembatasan ini berpotensi berujung pada pengendalian biaya operasional dan berdampak pada penutupan gerai. Jika ini terjadi, maka pemasok yang terdiri dari manufaktur dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan terkena dampak.

“Dan akan terus berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak menggerus daya beli,” katanya.

Padahal Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dua pekan lalu telah meramal kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan menjelang dan saat Natal dan Tahun Baru tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Meski ada kenaikan, tapi mereka memprediksi realisasi pengunjung tak setinggi tahun sebelumnya lantaran pandemi. "Prediksinya tahun ini hanya mencapai 50% dari tahun lalu," kata Wakil Ketua Umum APBBI Alphonzus Widjaja Alphonzus kepada Katadata.co.id, Rabu (3/12).

Restoran

Sedangkan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memprediksi pembatasan jam operasional akan berdampak terhadap kapasitas terutama di jam ramai malam hari.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement