Kasus Corona Melonjak, PSBB Ketat di Jakarta Lanjut sampai 8 Februari

Ameidyo Daud Nasution
24 Januari 2021, 22:20
jakarta, covid-19, psbb
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Warga berjalan di Jalan Kali Besar Timur yang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Gubernur DKI Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB hingga 8 Februari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota hingga 8 Februari mendatang. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 yang diteken Anies 22 Januari lalu.

Perpanjangan ini didasari terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta dua pekan terakhir. Pemprov DKI melaporkan dari 11 Januari hingga 24 Januari, jumlah kasus aktif corona bertambah 34% menjadi 22.224 orang.

Begitu pula total angka konfirmasi positif yang melonjak dari 208.583 kasus menjadi 249.815 orang. “Ini merupakan pesan kepada kita bahwa pandemi belum berakhir,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1).

 Widyastuti juga menjelaskan kondisi terkini fasilitas kesehatan Jakarta dalam menghadapi pandemi. Konidisi ketersediaan tempat tidu isolasi pada 24 Januari hanya tersisa 14% dari total 8.055 tempat tidur.

Begitu pula Intensive Care Unit (ICU) yang telah terisi 921 atau 84% dari total 1.097 tempat tidur. “Kami akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur,” katanya.

Sedangkan Anies mengajak semua pihak menggalang seluruh sumber daya yang ada demi mengurangi angka penularan SARS-CoV-2.  Salah satunya memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingat rukun warga (RW).

Anies mengatakan satgas ini berperan vital dalam memutus rantai penularan di tingkat keluarga. “Karena klaster keluarga menyumbang 566 klaster, setelah itu perkantoran sebesar 312 klaster,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan daerah penyangga Jakarta. Apalagi 24% pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan DKI merupakan warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodebek) serta luar Jabodetabek.

Keputusan DKI untuk memperpanjang PSBB sejalan dengan langkah pemerintah pusat melanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali sampai tanggal yang sama. Bahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 sebagai basis pelaksanaan PPKM.

Aturan teknis PSBB Jakarta dalam Kepgub 51 juga mengatur substansi yang sama dengan pemerintah pusat.  Ini juga termasuk relaksasi pada dine in restoran yang mundur hingga 20.00 WIB.  

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...