Pemerintah dan Kadin Godok Vaksin Mandiri untuk Industri Padat Karya

Rizky Alika
27 Januari 2021, 21:26
Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Kolelet, Lebak, Banten, Rabu (27/1/2021). Sebanyak 4.020 tenaga medis di Kabupaten Lebak menjalani vaksinasi COVID-19 pada tahap pertama dan ditargerkan selesai pada 14 Febuari 2021.
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.
Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Kolelet, Lebak, Banten, Rabu (27/1/2021). KSP menyebut pemberian vaksin Covid019 secara mandiri hanya terbatas di industri padat karya.

Pemerintah masih mengkaji pemberian akses vaksin Covid-19 mandiri atau berbayar bagi perusahaan. Namun, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan vaksin mandiri tersebut hanya diberikan untuk industri tertentu saja.

"Ke depan, vaksin gotong royong atau vaksin mandiri (diberikan) hanya kepada industri padat karya," kata Tenaga Ahli Utama KSP Dany Amrul Ichdan dalam webinar IDN Times bertajuk "Vaksin Mandiri, Urgensi atau Komersialisasi?", Rabu (27/1).

Hal ini lantaran, industri padat karya merupakan industri yang mempekerjakan ribuan orang, meliputi sektor strategis, dan menyangkut ekosistem perekonomian nasional yang besar.

Namun, indikator industri padat karya tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Selain itu, akses vaksin mandiri untuk pengusaha akan dibuka untuk lebih dari satu merek vaksin. Namun, tentunya hal tersebut akan mengacu pada kajian dari ahli, izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Sama persis dengan vaksin Sinovac kemarin, harus ada izin penggunaan darurat," ujar Danny.

Nantinya, program vaksin mandiri untuk perusahaan juga akan dikelola oleh satu kementerian. Danny juga meyakini hal tersebut tidak mengganggu program vaksin gratis pemerintah.

Dany juga menyatakan, vaksin mandiri dan vaksin gratis yang dibiayai oleh pemerintah memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi hidup masyarakat. "Dan bertujuan untuk kepentingan nasional," katanya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani memastikan, pengusaha akan memberikan vaksin Covid-19 kepada pekerjanya secara gratis. Terlebih,  mereka sudah memiliki pos anggaran vaksinasi dalam rangka protokol kesehatan.

"Ini bukan kami beli, kemudian kami jual. Sama sekali tidak. Kami berikan kepada pegawai secara gratis," ujar dia.

Ia mengatakan para pengusaha telah memberikan respons positif atas rencana vaksinasi mandiri lantaran bisa memacu produktivitas pekerja. Rosan mencontohkan, bila vaksin sudah diberikan kepada pekerja, maka kapasitas tempat kerja yang bisa diutilisasi bisa melebihi 50%.

Selain peningkatan produktivitas, ia berharap vaksinasi bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat, rasa nyaman, dan menggerakan mobilitas. "Harapannya masayarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, ciptakan ekonomi, tingkatkan permintaan dan konsumsi," kata Rosan.

Saat ini, beberapa grup pengusaha telah bersiap memulai pendataan karyawan yang akan menerima vaksin corona dari perusahaan. Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani juga menjelaskan perusahaan yang ingin ikut serta harus memberikan vaksin kepada seluruh karyawan tanpa memungut biaya.

Selain itu, perusahaan yang ikut serta diperbolehkan memberikan vaksin kepada keluarga karyawan meski hal tersebut bersifat opsional. "Jadi perusahaan yang harus menanggung semua biaya," ujar Chief Executive Officer (CEO) Sintesa Group itu, Rabu (27/1).

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...