Arab Saudi Larang Masuk WNI dan 19 Negara Lain Demi Cegah Covid-19

Ameidyo Daud Nasution
3 Februari 2021, 10:55
arab saudi, WNI, covid-19
ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc/cf
Yasser Bakhsh . S. Kelompok Muslim pertama, yang diperbolehkan masuk ke halaman dengan penunjukan, melakukan pembatasan sosial, saat mereka melaksanakan umroh di Ka'bah, setelah pihak berwenang Arab Saudi melonggarkan pembatasan aturan penyakit virus korona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). Saudi menangguhkan kedatangan warga dari 20 negara mulai Kamis (4/2).

Pemerintah Arab Saudi akan menangguhkan kedatangan warga dari 20 negara untuk mencegah masuknya Covid-19. Salah satu dari negara yang ditangguhkan masuk adalah Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan penangguhan tersebut akan berlaku mulai Rabu (3/2) pukul 21.00 malam waktu setempat atau Kamis (4/2) dinihari WIB.

"Ini sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 dan pentingnya menjaga situasi epidemiologi dan kesehatan masyarakat di negara tersebut," demikian penjelasan Saudi Press Agency yang dikutip Rabu (3/1).

Selain RI, Saudi menangguhkan kedatangan warga negara Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, Pakistan, India, Argentina, Brasil, Jepang, dan Afrika Selatan.

Selain itu mereka juga melarang warga negara Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss masuk untuk sementara.

Kebijakan ini juga dikenakan bagi warga negara lain yang dalam 14 hari sebelumnya pernah melewati 20 negara itu. Meski demikian, pengecualian berlaku kepada diplomat, praktisi kesehatan, hingga warga Saudi yang pulang dari daftar negara tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...