Rembukan Jokowi dengan 5 Gubernur Tangani Covid-19 dari Skala Kampung
Presiden Joko Widodo sempat memanggil lima gubernur untuk membahas strategi penanganan Covid-19 di masing-masing provinsi, pada Rabu (3/2). Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan para kepala daerah membahas penanganan corona sejak tingkat kampung dan desa.
Lima gubernur yang mengikuti rapat ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Adapun Jokowi didampingi oleh Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Presiden kemarin mengundang 5 gubernur untuk berdiskusi mengenai pandemi Covid-19," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/2).
Masing-masing gubernur saling bertukar pengalaman dalam mengurangi laju penularan virus corona, seperti program Jogo Tonggo, Kampung Tangguh, hingga Desa Siaga yang dilakukan di tingkat kabupaten/kodya, desa, dan provinsi. Program tersebut dinilai sangat berkaitan dengan budaya asli Indonesia.
Pemerintah juga berkaca pengalaman penanganan pandemi dari negara lain, seperti Tiongkok dan India. Dari pengalaman di berbagai wilayah itu, pemerintah bisa mempersiapkan sarana kesehatan dengan lebih baik sehingga beban rumah sakit dapat berkurang.
Budi pun menilai, program pengendalian pandemi di tingkat mikro seperti lingkungan keluarga dan tetangga merupakan inisiatif yang tepat. Meski demikian, mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu tak menjelaskan apakah hasil pertemuan Jokowi dan padar kepala daerah itu jadi basis kebijakan pembatasan skala kampung dan rukun tetangga (RT).
"Ini bisa seimbangkan antara sektor kesehatan dengan kurangi laju penularan dan menjaga hidup masyarakat masih bisa berjalan normal," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menganggap pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali belum efektif menekan penularan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu Jokowi meminta pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan dalam skala mikro.
"Arahan Presiden pendekatan berbasis mikro, mulai dari kampung, desa, RT, RW, dan libatkan Satgas pusat sampai terkecil," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
Upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat serta penegakan hukum dilakukan dengan melibatkan Bintara Pembina Desa (babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satpol PP, TNI, dan Polri. Selain penegakan hukum, aparat juga akan melakukan penelusuran kasus Covid-19 (tracing).
Airlangga juga mengatakan pembatasan akan banyak berfokus di wilayah pemukiman masyarakat lantaran mobilisasi yang masih tinggi terjadi di tempat kerja dan area pemukiman. "Sehingga area ini menjadi perhatian," ujar dia.