Polisi Sekat 35 Jalan di Jadetabek saat Covid Mengganas, Ini Daftarnya

Ameidyo Daud Nasution
29 Juni 2021, 05:00
polisi, polda metro, covid, jakarta, jabodetabek, 35 titik
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Aktivitas warga berolah raga di kawasan jalan yang terlihat sepi di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (12/5/2021) malam. Kepolisian menambah ruas jalan yang disekat untuk mencegah mobilitas penduduk di Jadetabek menjadi 35 titik.

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menambah titik penyekatan jalan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi demi menekan mobilitas masyarakat saat pandemi Covid-19. Jika sebelumnya ada 10 titik yang ditutup maka saat ini ada 35 lokasi yang akan disekat dari 21.00 sampai 04.00 WIB.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (28/6). Sebanyak 35 titik itu terdiri dari 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas.

Ke-21 titik pembatasan terdiri dari Jalan Sabang, Jalan Apron, Jalan Cikini Raya, dan Jalan Asia Afrika di Jakarta Pusat. Lalu ada Jalan Bulungan dan Kemang di wilayah Jakarta Selatan,

Di Jakarta Timur, titik pembatasan berada di Banjir Kanal Timur. Sedangkan di Jakarta Barat, polisi akan membatasi pergerakan di Kawasan kota Tua dan Jalan Pemancingan, Srengseng. Adapun Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading jadi satu-satunya wilayah yang dibatasi aksesnya di Jakarta Utara.

Di Kota Tangerang, petugas akan membatasi akses Jalan Kali Pasir dan Jalan Banding Raya. Sedangkan Jalan Boulevard Alam Sutera, Jalan Sutera Utama, dan Jalan Clique Utama di Tangerang Selatan juga akan dibatasi akses keluar masuknya.

Pembatasan akses di Depok akan berlaku di dua titik Jalan M Yasin yakni depan STIE MBI dan depan McDonalds.  Di kota Bekasi, aparat akan membatasi akses di Jalan Boulevard Selatan dan Summarecon Bekasi. Adapun di Kabupaten Bekasi, titik pembatasan ada di Cikarang Baru dan Cifest Cikarang Selatan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...