Disetujui BPOM, Vaksin Moderna Aman Bagi Komorbid Paru hingga Jantung

Rizky Alika
2 Juli 2021, 13:32
vaksin, moderna, covid,
ANTARA FOTO/REUTERS/Eduardo Munoz/Pool/foc/cf
Vaksin Moderna di Northwell Health's Long Island Jewish Valley Stream Hospital di New York, Amerika Serikat, Senin (21/12/2020). BPOM pada Jumat (2/7) memberikan izin darurat bagi vaksin Moderna.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Moderna. Vaksin asal Amerika Serikat itu bisa digunakan untuk seseorang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, seperti paru hingga diabetes.

Berdasarkan hasil uji klinik fase 3, vaksin itu bisa diberikan kepada individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV. "Bisa diberikan pada populasi dengan komorbid," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (2/7).

Moderna juga dapat digunakan untuk orang usia 18 tahun ke atas. Vaksin ini diberikan melalui penyuntikan dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali penyuntikan selama 1 bulan.

Kajian BPOM, Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menunjukkan vaksin tersebut aman. Kejadian ikutan yang paling sering ialah nyeri, kelelahan, nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, dan nyeri otot sendi usai suntikan kedua.

Penny juga menyampaikan bahwa vaksin itu aman untuk digunakan untuk usia dewasa di bawah 65 tahun dan lansia di atas 65 tahun. Sedangkan data imunogenisitias menunjukan, peningkatan antibodi pada kelompok usia lansia lebih rendah dari usia dewasa

Efikasi vaksin untuk kelompok dewasa usia 18-65 tahun mencapai 94,1%, sedangkan efikasi untuk lansia di atas 65 tahun sebesar 86,4%. Moderna juga menjadi vaksin pertama di Indonesia yang menggunakan platform mRNA.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...