PT Harsen Minta Maaf Soal Klaim Ivermectin untuk Pasien Covid-19
PT Harsen Laboratories memohon maaf kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan masyarakat atas klaim atas pengobatan Ivermectin untuk pasien Covid-19. Permintaan maaf tersebut disampaikan di sebuah media cetak, minggu (8/7).
Saat ini BPOM telah memberi sanksi kepada Harsen berupa penghentian sementara fasilitas produksi Ivermax 12. Dalam keterangan Harsen, mereka akan menarik dan memperbaiki obat yang dijual dengan nama Ivermax12 tersebut.
Harsen juga meminta maaf kepada BPOM atas komentar Vice President Sofia Koswara, Direktur Komunikasi Iskandar Purnomo Hadi, dan Direktur Marketing dr. Riyo Kristian Utomo. Mereka dianggap telah menggiring opini masyarakat untuk membeli Ivermax12 tanpa resep untuk pengobatan Covid-19.
“Kami klarifikasi bahwa izin edar yang kami terima dari BPOM adalah untuk pengobatan cacingan dan benar bahwa Ivermax 12 adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter,” kata Presiden Direktur Harsen Haryoseno.
Tak hanya itu Harsen juga meminta maaf kepada BPOM atas temuan badan tersebut saat inspeksi beberapa waktu lalu. Selain menarik Ivermax12, perusahaan juga akan membuat Corrective Actio Preventive Action (CAPA) dan menyelesaikan temuan mereka.
“Kami berjanji akan melakukan perbaikan sesuai dengan saran kosntruktif BPOM,” kata Haryoseno.
Sebelumnya Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, perusahaan farmasi itu terancam sanksi pidana hingga pencabutan izin edar. BPOM menganggap PT Harsen telah melanggar ketentuan Cara Produksi Obat yang Baik dan Cara Distribusi Obat yang Baik.
Selain itu mereka menemukan bahwa produksi Ivermectin dilakukan dengan menggunakan bahan baku yang ilegal. Selain itu, perusahaan juga mendistribusikan obat anti parasit tersebut tidak dalam kemasan siap edar.
"Ada langkah tindak lanjut berupa sanksi-sanksi yang bisa diberikan," kata Penny dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (2/7
Sedangkan Riyo balik menuding BPOM menghambat distribusi obat dan perang melawan corona. Mereka juga menyinggung sejumlah nama seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) Erick Thohir yang berharap obat ini segera dapat diakses masyarakat.
"BPOM harus berhenti mengintimadasi kami menyediakan senjata melawan Covid-19," kata Direktur Marketing PT Harsen dr. Riyo Kristian Utomo, Jumat (2/7) dalam keterangan tertulis.