PT Harsen Minta Maaf Soal Klaim Ivermectin untuk Pasien Covid-19

Ameidyo Daud Nasution
18 Juli 2021, 16:16
ivermectin, bpom, harsen, covid
Muhamad Zaenuddin|Katadata
Perawatan pasien Covid di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (23/6/2021). PT Harsen Laboratories pada Minggu (18/7) meminta maaf atas klaim Ivermectin mereka untuk pasien Covid-19

PT Harsen Laboratories memohon maaf kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan masyarakat atas klaim atas pengobatan Ivermectin untuk pasien Covid-19. Permintaan maaf tersebut disampaikan di sebuah media cetak, minggu (8/7).

Saat ini BPOM telah memberi sanksi kepada Harsen berupa penghentian sementara fasilitas produksi Ivermax 12.  Dalam keterangan Harsen, mereka akan menarik dan memperbaiki obat yang dijual dengan nama Ivermax12 tersebut.

Harsen juga meminta maaf kepada BPOM atas komentar Vice President Sofia Koswara, Direktur Komunikasi Iskandar Purnomo Hadi, dan Direktur Marketing dr. Riyo Kristian Utomo. Mereka dianggap telah menggiring opini masyarakat untuk membeli Ivermax12 tanpa resep untuk pengobatan Covid-19.

“Kami klarifikasi bahwa izin edar yang kami terima dari BPOM adalah untuk pengobatan cacingan dan benar bahwa Ivermax 12 adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter,” kata Presiden Direktur Harsen Haryoseno.

Tak hanya itu Harsen juga meminta maaf kepada BPOM atas temuan badan tersebut saat inspeksi beberapa waktu lalu. Selain menarik Ivermax12, perusahaan juga akan membuat Corrective Actio Preventive Action (CAPA) dan menyelesaikan temuan mereka.

“Kami berjanji akan melakukan perbaikan sesuai dengan saran kosntruktif BPOM,” kata Haryoseno.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...