PPKM Darurat Diubah jadi PPKM Level 3-4, Berlaku hingga 25 Juli

Ameidyo Daud Nasution
21 Juli 2021, 08:36
ppkm, covid, corona, ppkm level 4
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Petugas kepolisian memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Jumat (16/7/2021). Pemerintah mengubah nama PPKM darurat menjadi PPKM level 4 yang berlaku sampai 25 Juli.

Pemerintah memutuskan untuk mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan nama PPKM Level 4. Langkah ini dilakukan demi mencegah kekhawatiran masyarakat.

Aturan Level 4 ini juga telah termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, pemerintah membagi beberapa wilayah di Jawa dan Bali sebagai zona level 3 dan 4 Covid-19.

Advertisement

Sedangkan Inmendagri tersebut berlaku sampai 25 Juli mendatang. “Diksi darurat menakutkan rakyat dan respons sebagian masyarakat cenderung negatif,” kata seorang pejabat pemerintahan, Selasa (20/7).

Dalam aturan tersebut, zona level 3 dan 4 Covid-19 memiliki pengaturan yang sama dengan PPKM Darurat. Perbedaannya adalah beberapa pembatasan kapasitas sektor esensial diatur lebih rinci.

Salah satu contohnya adalah sektor seperti keuangan berjalan dengan kapasitas 50% bagi staf yang terkait layanan masyarakat. Adapun mereka yang melayani administrasi dibatasi kapasitasnya hanya 25%.

Sedangkan untuk pasar modal, teknologi informasi, dan perhotelan non penanganan Covid-19 bisa beroperasi dengan staf 50%. Begitu pula industri orientasi ekspor yang bsia berjalan dengan 50% staf di pabrik, namun hanya 10% untuk layanan administrasi di kantor.

Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah zona level 4 Covid-19. Sedangkan Kota Serang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan adalah wilayah level 4 di Provinsi Banten.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement