Perpanjangan PPKM, Perusahaan Orientasi Ekspor Uji Coba Operasi 100%

Ameidyo Daud Nasution
16 Agustus 2021, 21:29
ppkm, ppkm level 4, ekspor
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pemerintah akan uji coba perusahaan orientasi ekspor dan domestik beroperasi 100% saat perpanjangan PPKM

Pemerintah terus melonggarkan kegiatan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali hingga 23 Agustus mendatang. Salah satunya adalah akan ada uji coba perusahaan orientasi ekspor dan domestik beroperasi 100% dengan sif 2 kali. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan daftar perusahaan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian. Sedangkan total karyawan yang mengikuti uji coba ini mencapai 390 ribu orang.

Advertisement

"Perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk lokasi pabrik," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

 Dalam aturan PPKM sebelumnya, perusahaan orientasi ekspor masuk dalam sektor esensial. Ini artinya mereka bisa beroperasi dengan bukti Pemberitahuan Ekspor Barang dan dibatasi 50% staf pada pelayanan serta 25% untuk pendukung administrasi perkantoran

Selain itu mal di wilayah PPKM Level 3 dan 4 bisa beroperasi hingga 50%. Pada PPKM pekan lalu, kapasitas mal di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang direlaksasi menjadi 25 % pada pekan lalu.

"Dine in kapasitasnya 25% atau dua orang per meja pada pusat perbelanjaan di wilayah Level 3 dan 4," kata Luhut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement