Omicron Mengganas, Pemberangkatan Jamaah Umrah Ditunda Hingga 2022
Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Hal ini lantaran pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, apalagi dengan adanya varian Omicron.
Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Kemenag juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Kami berharap kondisi segera membaik," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangan resmi, Sabtu (18/12).
Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Hilman mengatakan meski ada kekecewaan karena rencana Umrah tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai.
Hilman juga berharap, imbauan ini tidak hanya berlaku untuk pemberangkatan jamaah umrah saja, namun kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri. Sedangkan Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan ibadah yang sehat dan aman.
Hilman menambahkan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. "Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar dia.