Polda Metro Jaya menangkap pemilik agen perjalanan umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
BI mencatat pembayaran jasa perjalanan wisatawan Indonesia ke luar negeri mencapai US$ 2,3 miliar pada kuartal IV 2022, antara lain didorong oleh aktivitas umrah.