Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov Usulkan PPKM Jakarta Naik ke Level 3

Ameidyo Daud Nasution
3 Februari 2022, 13:23
covid-19, jakarta, ppkm
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menunggu bus Transjakarta di halte kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Indonesia sudah mulai memasuki gelombang tiga virus corona (Covid-19). Kondisi itu ditandai dengan mulai naiknya kasus Covid-19 harian di Indonesia dalam sepekan terakhir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pemerintah pusat agar menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 jadi level 3. Hal ini lantaran kasus Covid-19 yang terus meningkat di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan kemungkinan naiknya status PPKM telah menjadi diskusi internal Pemprov. Meski demikian pemerintah pusat juga mempertimbangkan kondisi wilayah penyangga Jakarta.

“Kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali apakah perlu (PPKM) tetap seperti sekarang atau di level 3,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/2) seperti dikutip dari Antara.

 Selain itu Pemprov juga akan mengaktifikan kembali Satuan Tugas di tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW). Fungsnya menyiapkan bantuan sosial untuk isolasi mandiri warga yang terinfeksi Covid-19.

Dia juga meminta masyarakat aktif melaporkan perkembangan penularan corona. “Tempat hiburan dan mal akan kami bahas detail, kami rinci,” kata Riza.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% di ibu kota kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...