Masa Kritis Covid-19 Belum Lewat, Ahli Minta PPKM Jangan Dilonggarkan

Rizky Alika
7 Maret 2022, 14:03
ppkm, covid-19, corona
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Warga berjalan di dekat mural bertema pencegahan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan ditentukan pada hari ini (7/3). Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman pun meminta pemerintah tidak melonggarkan aturan pembatasan lantaran Indonesia masih dalam masa kritis pandemi Covid-19.

Menurutnya, masa kritis pandemi Covid-19 di Indonesia berlangsung pada Februari hingga Maret 2022. Untuk itu, aturan pembatasan aktivitas yang sama masih perlu dipertahankan untuk mengendalikan virus.

"PPKM dipertahankan pada level saat ini di masing-masing daerah karena masa kritis ini setidaknya sampai sebelum akhir Maret," kata Dicky saat dihubungi, Senin (7/3).

Kebijakan PPKM juga diharapkan bisa mencegah kasus Covid-19 menjelang Ramadan. Selain itu, penerapan pembatasan perlu diikuti dengan penguatan penelusuran, pengetesan, dan perawatan (3T) serta vaksinasi Covid-19 pada masyarakat.

Ia pun menilai, masih ada kendala pada kinerja 3T dan vaksinasi di Tanah Air. Hal ini ditunjukkan pada peningkatan kasus kematian akibat corona. "Angka kematian yang terus timbul cukup tinggi," ujar dia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan, kasus konfirmasi Covid-19 selama sepekan lalu, yaitu 28 Februari-6 Maret mencapai 209.331 kasus. Jumlah itu turun 38,7% dari kasus kumulatif pekan sebelumnya pada 21-27 Februari sebanyak 341.889 kasus.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...