Kemenkes: Penerima Vaksin Janssen Berhak Mendapatkan Booster

Ameidyo Daud Nasution
8 April 2022, 19:25
vaksin janssen, vaksin
Antara
Vaksin Janssen (Johnson & Johnson)

Sejumlah pihak mengeluhkan sulitnya mendapatkan booster dan bepergian jika mendapatkan vaksin Janssen. Namun Kementerian Kesehatan mengatakan mereka yang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis tunggal tersebut tetap bisa mendapatkan booster.

Adapun para penerima vaksin Janssen akan menerima booster vaksin Moderna. “Dapat dilanjutkan vaksinasi booster tiga bulan kemudian,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/8).

Bagi masyarakat yang tak memiliki ponsel atau nomor induk kependudukan, mekanisme booster bisa dibantu petugas. Penerima vaksin Janssen yang akan menggunakan transportasi umum juga dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang mendapatkan dua dosis vaksin merek lain.

“Jika belum mendapatkan booster maka dilengkapi dokumen tes antigen negatif 1x24 jam atau tes PCR negatif dalam 3x24 jam terakhir,” kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan meminta Kemenkes turun tangan mengatasi kendala yang diterima beberapa komunitas  penerima vaksin Janssen di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Barat.

Koordinator tim vaksinasi disabilitas Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) Nuning Suryatiningsih mengatakan penerima vaksin Janssen di Waingapu, NTT sulit bepergian. Ini lantaran mereka kerap diminta bukti vaksinasi kedua dan booster ketika harus ke luar kota.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...