Wiranto Janji ke Mahasiswa: Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Ameidyo Daud Nasution
8 April 2022, 20:29
wiranto, mahasiswa, BEM, tiga periode
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2015-2019 Sri Adiningsih (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Watimpres periode 2019-2024 Wiranto, saat serah terima jabatan ketua dan anggota Wantimpres periode 2015-2019 kepada ketua dan anggota Wantimpres periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara pada Jumat (8/4). Dalam pertemuan tersebut, Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan kepada mahasiswa bahwa perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilihan Umum 2024 tak mungkin terjadi. 

Wiranto mengatakan hal ini berat dilakukan lantaran amendemen Undang-Undang Dasar 1945 memiliki syarat yang berat. Syarat tersebut harus ada kehendak masyarakat yang diwakilkan mayoritas di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Sedangkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), enam dari sembilan fraksi telah menyatakan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Begitu pula Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyatakan penolakannya.

"Jadi mana mungkin terjadi amendemen UUD 1945 mengenai jabatan Presiden," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4) dikutip dari Antara.

Selain itu hingga saat ini tidak ada kegiatan baik di DPR maupun lembaga pemerintah yang mengisyaratkan penundaan Pemilu. Pemerintah saat ini juga tengah sibuk menangani pandemi agar tuntas.

Presiden Joko Widodo telah menegaskan berkali-kali bahwa dirinya mematuhi UUD 1945. Sebelumnya Jokowi pernah mengatakan pihak yang menyodorkan wacana tersebut memiliki maksud mencari muka kepada Presiden.

"Bahkan tiga hari lalu beliau katakan kepada pada menteri agar tidak bicara lagi. Sudah cukup," kata Wiranto.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...