Kasus Covid-19 Turun, PPKM Jawa-Bali Akan Dilonggarkan Secara Bertahap

Ameidyo Daud Nasution
9 Mei 2022, 16:02
ppkm, luhut, covid-19
Kemenko marvest
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual perkembangan PPKM, Senin (10-1-2022),

Pemerintah memastikan akan tetap memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, pelonggaran ativitas masyarakat akan dilakukan seiring melandainya kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan relaksasi akan dilakukan secara bertahap dan bertingkat sesuai standar yang ditetapkan selama ini.

"Terkait detail pelonggaran akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) serta Surat Edaran Satgas Covid-19 dalam waktu dekat," kata Luhut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (9/5).

Luhut mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia telah berada di bawah 1.000 selama 25 hari terakhir. Selain itu angka rawat inap nasional juga telah menurun hingga saat ini berada pada angka 97%.

"Tingkat hunian rumah sakit sangat rendah, hanya 2% dari keseluruhan tempat tidur yang tersedia," katanya.

Selain itu, angka kematian juga turun hingga 98%. Sedangkan rasio positif corona saat ini telah berada di bawah 0,7%. "Berdasarkan data-data di atas kami meyakini kondisi varian Omicron di Indonesia masih terkendali di tengah libur Idulfitri," ujarnya.

Secara khusus, Luhut juga mengatakan kondisi penularan Covid-19 di Jawa dan Bali berada pada kondisi terkendali. Oleh sebab itu, opsi pelonggaran aktivitas akan diambil dalam waktu dekat.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyiapkan masa transisi menuju endemi Covid-19 dalam enam bulan. Hal ini lantaran kasus corona terus menunjukkan penurunan hingga saat ini.

Jokowi tidak ingin Indonesia langsung menuju tahap endemi tanpa transisi terlebih dulu. Hal ini lantaran pemerintah telah belajar dari lonjakan kasus yang dipicu varian Delta serta Omicron.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...