Pemerintah Kembali Berangkatkan Jemaah Haji, Batas Usianya 65 Tahun

Ameidyo Daud Nasution
17 Mei 2022, 15:37
haji, usia haji, jemaah
Unsplash/Afif Kusuma
Masjid al-Haram, sebuah masjid yang berlokasi di pusat kota Makkah merupakan tujuan utama dalam ibadah haji.

Pemerintah akan kembali memberangkatkan jemaah haji pada Juni mendatang. Ini menjadi keberangkatan pertama setelah dua tahun Indonesia tak mengirimkan jemaah lantaran pandemi Covid-19.

Sebagai perjalanan haji perdana setelah pandemi, Yaqut menyatakan ada dua syarat yang harus dipenuhi agar jemaah haji dapat berangkat ke Tanah Suci. Pertama, jemaah harus sudah menerima vaksin lengkap atau minimal dua kali. Kedua, mengikuti sistem pemerintah Arab Saudi, usia maksimal jemaah haji adalah 65 tahun.

“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini. Karena kalau tidak, lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak,” kata Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Sebagai informasi, kuota jamaah haji untuk Indonesia pada ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi telah ditetapkan sebanyak 100.051 orang. Angka ini terbagi menjadi dua, yakni 92.825 orang haji reguler dan 7.226 orang haji khusus.

Dalam catatan Katadata.co.id, kuota haji Indonesia adalah yang paling banyak di dunia pada tahun ini.  Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2019 yakni 212.730 orang. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...