Mulai Hari Ini, Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja di Rumah

Ameidyo Daud Nasution
9 Juni 2022, 12:29
ganja, thailand, kesehatan
ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021).

Thailand telah resmi mencabut ganja dari daftar zat terlarang dan mengizinkan orang menanam tanaman tersebut di rumah mulai hari Kamis (9/6). Hal ini sekaligus menjadikan Thailand sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja.

Sebelumnya Negeri Gajah Putih dikenal sebagai negara dengan kontrol obat yang keras. Namun pemerintah berharap perubahan aturan tersebut bisa menggenjot industri kesehatan dan pariwisata.

Wacana ini sebelumnya telah muncul sejak awal 2022. Bahkan Menteri Kesehatan sekaligus Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul telah menyatakan niat untuk memberikan satu juta ganja kepada masyarakat.

"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat dan negara untuk mendapatkan penghasilan dari ganja," tulis Anutin di Facebook pada bulan lalu seperti dikutip dari ABC, Kamis (9/6).

Dengan aturan baru, ekstrak ganja jenis apapun harus memiliki konsentrasi tetrahydrocannabinol (THC) kurang dari 0,2%. Sebagai informasi, THC adalah komponen psikoaktif utama dari ganja.

Namun Anutin mengatakan kebijakan tersebut akan fokus menjadikan ganja pada penggunaan kesehatan dan medis serta bukan hiburan. Dia juga mengatakan bahwa tidak seperti rokok dan alkohol, ganja memiliki manfaat jika digunakan dengan bijak.

Hukuman bagi mereka yang mengganggu ketertiban publik karena konsumsi tanaman tersebut akan tetap berlaku. Pelangga dapat menghadapi penjara tiga bulan atau denda 25 ribu baht atau setara Rp 10,5 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...