Menkes Kaji Booster Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Hadiri Acara Besar

Ameidyo Daud Nasution
13 Juni 2022, 21:07
booster, omicron, covid-19, ba.4, ba.5
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada seorang wisatawan saat vaksinasi booster di kawasan objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, Rabu (4/5/2022).

Pemerintah tengah mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 karena subvarian BA.4 dan BA.5. Bahkan Kementerian Kesehatan membuka kemungkinan vaksin booster menjadi syarat untuk hadir di acara-acara besar.

Hal ini merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 di Jakarta, Senin (13/6). Presiden juga meminta agar pemberian vaksin dosis ketiga ini lebih mudah dijangkau masyarakat.

"Setiap acara besar, kalau bisa diwajibkan menggunakan booster sehingga bisa memastikan yang mengikuti acara itu aman," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6) dikutip dari Antara.

Budi berharap dengan booster, maka imunitas masyarakat bisa bertambah dalam enam bulan ke depan. Jika kekebalan terbentuk dalam jumlah banyak, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara pertama yang tak mengalami lonjakan kasus corona dalam 12 bulan.

"Mudah-mudahan pada Idul Adha dan 17 Agustus, kita bisa merayakan hari raya dan hari kemerdekaan dengan baik," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...