Jejak ACT dari Aksi Kemanusiaan hingga Dugaan Gelapkan Donasi Umat

Ameidyo Daud Nasution
5 Juli 2022, 19:03
Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ardian Kurniawan Santoso berpose seusai kegiatan sosial di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019). Ardian Kurniawan Santoso merupakan mantan narapidana yang terpanggil dalam kegiatan sosial sebagai rela
ANTARA FOTO/Aloyisus Jarot Nugroho
Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berpose seusai kegiatan sosial di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019).

Lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah digoyang dugaan penyelewengan dana umat untuk kepentingan para petingginya. Hal ini berawal dari laporan yang diterbitkan Majalah Tempo dengan tajuk "Kantong Bocor Dana Umat".

Jajaran pimpinan ACT diduga menggunakan dana lembaga untuk keperluan pribadi, seperti membeli rumah, perabotan, hingga transfer uang bernilai belasan miliar ke keluarganya.

Hal ini lalu menimbulkan kegusaran masyarakat. Bahkan tagar 'Aksi Cepat Tilep' sempat menjadi trending di Twitter pada Senin (5/7).

Bagaimana awalnya ACT menjadi besar dengan menggalang dana masyarakat?

Dikutip dari sejumlah sumber, ACT berawal dari kegiatan pendirinya, Ahyudin saat menangani dampak gempa bumi di Liwa, Provinsi Lampung pada 1994 lalu. Sebelas tahun kemudian, tepatnya 21 April 2005, yayasan ACT yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan resmi terbentuk.

Mereka aktif untuk menyalurkan bantuan ke tempat-tempat bencana. Dari kegiatan tanggap darurat, ACT lalu mengembangkan aktivitas ke pemberdayaan masyarakat serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat, dan wakaf.

ACT lalu semakin besar dan telah menembus 30 provinsi dan 100 kabupaten serta kota di seluruh Indonesia. Mreka lalu mencanangkan perubahan menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global.

Mereka membentuk representasi untuk menjangkau program donasi mereka hingga 22 negara. Beberapa kawasan dengan keberadaan ACT adalah Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, hingga Eropa Timur.

Tak terbatas pada bencana alam, mereka juga berinisiatif memberikan bantuan pada korban konflik, peperangan, serta penindasan kelompok minoritas. Bahkan hingga berita ini ditulis, ACt juga masih membuka pendaftaran donasi untuk Palestina dengan judul 'Rebut Kembali Palestina'.

ACT juga membuat program modal usaha mikro bagi petani dan pedagang kecil terbebas dari keterpurukan ekonomi. Skemanya menggunakan wakaf yang dikumpulkan Global Wakaf ACT.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...