Temui Ayah Brigadir J, Mahfud: Kasus Ini Bukan Kriminal Biasa
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih dalam pengusutan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kematian anggota polisi tersebut bukan kasus kriminal pada umumnya.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J siang ini di Kemenko Polhukam. Dia mengatakan kasus kematian Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga tidak semudah penanganan kasus lainnya.
"Maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa. Harus bersabar," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8) dikutip dari Antara. "Ada psiko hirarki, ada juga psiko politisnya, macam-macam," katanya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ia memastikan tak akan ikut campur dalam proses penyidikan yang saat ini berlangsung di kepolisian. "Mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," katanya.
Dia pun mengapresiasi langkah Polri, dimana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengapresiasi langkah Polri yang disebutnya responsif terhadap kegelisahan publik. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo dan dua petinggi polisi lainnya terkait kasus ini.
Selain itu Sigit juga telah memerintahkan agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang dan melibatkan pihak eksternal. "Apa kurang bagus?," kata Mahfud.
Mahfud juga telah memegang catatan berbagai pihak seperti polisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga Lembaga Perlindungan Saksi da Korban (LPSK).
"Serta dari sumber perorangan di Densus dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar dia.
Sebelumnya Brigadir J diberitakan tewas di rumah Ferdy Sambo. Polisi, awalnya menyebut ia tewas dalam baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, yaitu Bharada E.
Meski demikian, sejumlah pihak termasuk Mahfud hingga anggota dewan menilai ada kejanggalan dalam kematian Brigadir J. Presiden Joko Widodo sampai meminta Polri tak menutup-nutupi kasus tersebut.