Mahfud Sebut Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Menjadi Tiga Orang

Ameidyo Daud Nasution
8 Agustus 2022, 18:11
brigadir j, mahfud, ferdy sambo
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp..
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud memberikan sambutan saat akan menyita aset di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tersangka kasus tersebut sebanyak tiga orang.

Saat ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Mahfud tak membeberkan siapa satu tersangka lainnya.

"Tersangkanya sudah tiga, bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8) dikutip dari Antara.

Mahfud menilai penyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut cepat berjalan. Ia juga meyakini penetapan tersangka akan mengarah pada peran Bharada E dan Brigadir R maupun aktor lainnya.

"Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan dan kecepatannya lumayan, tidak jelek banget," kata Mahfud.

Dia juga mengatakan skenario awal kematian Brigadir J telah terbongkar berkat dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media. Ia menjelaskan, jika kasus ini tak dikawal, maka berpotensi tak terbongkar pelakunya.

IRJEN SAMBO JALANI PEMERIKSAAN DI BARESKRIM POLRI
IRJEN SAMBO JALANI PEMERIKSAAN DI BARESKRIM POLRI (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.)

Eliezer dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini mengatur soal hukuman bagi mereka yang turut melakukan kekerasan. Seangkan Ricky dikenakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. 

Adapun, kepolisian juga telah menempatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Sambo diduga melanggar prosedur dengan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Sedangkan Tim Khusus kasus kematian Brigadir J memeriksa Ferdy Sambo hari ini di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Tim dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol. Gatot Eddy Pramono.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...