Daftar Bandar Judi Digulung Polri dalam Beberapa Tahun Terakhir

Ameidyo Daud Nasution
19 Agustus 2022, 20:13
polri, judi, sambo
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Personel kepolisian menata barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas judi.

Tak hanya itu, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang membekingi praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.

“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja," kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, Jumat (19/8).

Pernyataan ini dilontarkan Kapolri bersamaan munculnya dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. Isinya, sejumlah perwira Polri yang ditengarai membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto mengeluarkan Surat Telegram kepada seluruh Polda untuk membongkar perjudian.

Korps Bhayangkara juga telah mencoba membongkar kasus perjudian besar beromzet miliaran dalam beberapa tahun terakhir. Dikutip dari berbagai laman pemberitaan, berikut sejumlah kasus besar yang dibongkar:

1. Sumatera Utara

Aparat menggrebek lokasi perjudian online yang disebut terbesar di Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Penggrebekan dilakukan di Kompleks Perumahan Cemara Asri Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang.

Perjudian tersebut memiliki 21 laman dengan omzet Rp 500 juta hingga rp 1 miliar. Bahkan, penggrebakan langsung dipimpin oleh Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Meski demikian, bos perjudian tersebut berhasil melarikan diri. Padahal, polisi telah mengerahkan ratusan personel gabungan dari brimob, sabhara, reserse, propam, dan intelijen.

2. Mataram, Nusa Tenggara Barat

Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat membongkar kasus judi toto gelap online yang beromzet miliaran rupiah. Dua orang yang diduga bandar dan pengepul ditangkap pada Kamis (13/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...