Daftar Polisi Tersangka Kasus Brigadir J, Termasuk Sambo dan Hendra

Ameidyo Daud Nasution
1 September 2022, 17:17
brigadir j, propam, ferdy sambo, hendra kurniawan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Tersangka Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menyeret para perwira Polri. Terbaru, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan beberapa perwira menengah kepolisian dinyatakan sebagai tersangka kasus ini. 

Brigjen Hendra sebelumnya merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia bersama empat perwira menengah diduga obstruction of justice atau upaya menghambat penegakan hukum.

Saat ini Polri sedang menggelar sidang etik terhadap para tersangka. Perwira yang tengah disidangkan hari ini adalah Kompol Chuck Putranto.

"Sidang juga akan berlangsung besok sampai tiga hari ke depan," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jenderal Pol. Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9) seperti disiarkan Kompas TV.

Sebelumnya, para perwira tersebut telah ditahan di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan. Brigjen Hendra, bersama Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo dan Kepala Detasemen A Ropaminal Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria masuk dalam klaster IV obstruction of justice.

Mereka diduga memindahkan alat bukti CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Yosua. Hal tersebut menyulitkan para penyidik untuk membongkar kasus ini pada awalnya.

Total, ada delapan anggota polisi yang telah menjadi tersangka kasus ini. Perwira tinggi dan menengah yang menjadi tersangka lantaran menghalangi proses penyidikan.  Adapun dua polisi lain, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal jadi tersangka langsung dalam pembunuhan Yosua.

Adapun dua tersangka yang berasal dari warga sipil adalah Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan daftar anggota Korps Bhayangkara yang terjerat kasus ini adalah:

  1. Irjen Pol. Ferdy Sambo
  2. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (Kepala Biro Paminal Polri)
  3. Komisaris Besar Pol. Agus Nurpatria (Kepala Detasemen A Ropaminal Propam Polri)
  4. AKBP Arif Rahman Arifin (Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri)
  5. Kompol Baiquni Wibowo (Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatporf Propam Polri)
  6. Kompol Chuck Putranto (Kasubbag Audit Rowatprof Propam Polri).
  7. Bripka Ricky Rizal
  8. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...